Mesuji

Pemkab Mesuji Lampung Tiadakan Open House Lebaran Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Mesuji tiadakan open house saat perayaan hari raya Idul Fitri di tahun ini.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf
Ilustrasi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Mesuji Angga Pramudita. Pemkab Mesuji Lampung tiadakan open house pada lebaran tahun ini. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji tiadakan open house saat perayaan hari raya Idul Fitri di tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Mesuji Angga Pramudita, Rabu (27/4/2022).

"Open house yang bersifat mengundang masyarakat dan ASN ditiadakan," ujarnya.

Alasannya lantaran masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Dengan demikian, maka Pemkab Mesuji tiadakan open house sudah berlangsung ketiga kalinya.

Baca juga: Remaja Asal Sumsel Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Penusukan di Mesuji

Baca juga: H-5 Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Mesuji Mencapai Rp 150 Ribu Per Kilogram

Lebih lanjut, Angga menuturkan bahwa Bupati Mesuji telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan libur lebaran hingga mudik bagi ASN.

Ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mesuji No: DG.02.03/1924/1.08/MSJ/2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

"Untuk saat ini tidak ada larangan bagi ASN untuk mudik selama masih hari cuti yang ditetapkan pemerintah. Kemudian tak diperbolehkan menggunakan mobil dinas," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved