Berita Terkini Artis

Kondisi Rumah Tangga Nora Alexandra Ditinggal Jerinx di Penjara: Merasa kek Sampah Akunya

Model Nora Alexandra curhat soal rumah tangganya dan singgung soal kesalahan di Instagram Story-nya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @ncdpapl
Ilustrasi. Nora Alexandra pun disebut tengah ribut dengan suaminya Jerinx SID. Curhatan itu Nora Alexandra unggah di Instagram Story-nya pada 28 Maret 2022 lalu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Model sekaligus selebgram Nora Alexandra, curhat soal rumah tangganya dengan Jerinx SID. Nora Alexandra menyinggung soal sebuah kesalahan dalam pernikahannya.

Nora Alexandra pun disebut tengah ribut dengan suaminya Jerinx SID. Curhatan itu Nora Alexandra unggah di Instagram Story-nya pada 28 Maret 2022 lalu.

Dalam unggahan itu, istri drummer band Superman is Dead ini menyinggung soal pernikahan yang disebut sebuah kesalahan.

“Hah Apa? 2 tahun pernikahan 'mungkin' sebuah kesalahan?” tulis Nora Alexandra dikutip dari TribunStyle.com, Kamis (28/4/2022).

“Hah gimana gimana? Baru terucap sekarang?” sambungnya.

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Peluk Erat Suaminya

Baca juga: Istri Jerinx SID Merasa Jadi Istri Terlantar, Nora Alexandra: Digunjing dan Difitnah

Model cantik ini seperti mengisyaratkan jika suaminya Jerinx yang mengucapkan hal tersebut. Ia pun merasa tak habis pikir kata-kata tersebut baru terucap sekarang.

Nora pun mempertanyakan tujuannya dinikahi, jika pernikahannya disebut adalah sebuah kesalahan.

"So, ngambil anak orang dinikahi buat apa sih? Kalau kesalahan?” kata Nora Alexandra.

Selama pernikahannya, Nora merasa telah berkorban banyak hingga dibully oleh netizen. 

"Ada-ada aja gampang ngomong 'Mungkin sebuah kesalahan' Abis celup lepeh," lanjut Nora.

Tak hanya itu, istri Jerinx ini pun mencurahkan isi hatinya yang lain di Instastory. Dalam unggahannya itu, Nora Alexandra merasa harga dirinya kini sudah diinjak-injak.

"Harga diriku jangan diinjak-injak, sudah cukuplah selama ini aku sabar, dari segala sudut disalahkan, sekarang ngucap pernikahan sebuah kesalahan, lalu minta maaf. Sudah ya. Terima kasih orang BAIK," tuturnya.

Baca juga: Orangtua Zinidin Zidan Terkena Imbas Video Parodikan Andika Kangen Band

Baca juga: Kaya Raya Makan di Kaki Lima, Pasha Ungu Tak Malu Ajak Anak Gadisnya Santap Pecel Lele

"Nggak ada orang yang bisa membela aku kecuali diri aku sendiri,” tambahnya.

Nora mengatakan, bukan ingin membagikan perihal pribadi apalagi masalah rumah tangganya ke publik.

Namun, Nora hanya merasa kaget saat mendengar pernyataan seperti itu dari orang yang ia cintai.

"Bukan maksud share perihal pribadi, cuma shocked aja dengan pernyataan '2 Tahun menikah kemungkinan sebuah kesalahan',” tuturnya.

Karena pernyataan itu, Nora merasa dirinya benar-benar sangat rendah hingga tega menyebut pernikahannya sebuah kesalahan.

“Makasih orang baik sudah mengajarkan aku jd perempuan kuat sampai akhirnya kudu begini ujungnya, sedih dengernya, merasa kek SAMPAH akunya," ungkap Nora Alexandra.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hubungan rumah tangga antara Nora Alexandra dan Jerinx.

Jerinx divonis 1 tahun penjara

I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada sidang yang digelar pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin, Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Mendapatkan kabar tentang vonis yang didapatkan sang suami, Nora Alexandra hanya bisa pasrah Jerinx di penjara lagi selama 1 tahun karena kasus pengancaman.

Dirinya berharap sang suami dapat kuat menjalani hukuman. Sebagai informasi, hukuman itu diberikan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Peluk Erat Suaminya

Baca juga: Jerinx SID Hanya Tak Ingin Nora Alexandra Sengsara Jika Harus Dipenjara Lagi

Saat menjalani sidang vonis, Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra. Nora hadir di persidangan ditemani oleh rekannya, Ni Luh Djelantik.

Ia terlihat tegar saat memperhatikan jalannya sidang vonis suaminya. Saat kalimat 'satu tahun penjara' keluar dari mulut hakim, Nora langsung menunduk sejenak.

Seusai sidang vonis, Nora terus memeluk Jerinx, dan berusaha lebih tegar dengan putusan hakim.

"Keputusannya ya harus tetap dijalani saja," kata Nora Alexandra.

Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.

"Semoga suami saya tetap kuat," sembari terus memeluk Jerinx.

Sementara itu, Jerinx tidak kaget dengan vonis yang diterimanya. Rupanya, ia telah menyiapkan mental jika memang putusan hakim tak sesuai harapannya.

"Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx, dikutip dari Tribunnews.com.

Jerinx yakin ia bisa melewati semuanya selama masih ada Nora Alexandra yang seolah-olah memberi kekuatan.

"Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," ucap Jerinx sambil memeluk dan mencium Nora Alexandra.

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

Sebelumnya, Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 18 Februari 2022.

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Saat menanti sidang pembacaan pledoi, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.

Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan juga telah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022.

Namun, sidang vonis menyatakan bahwa suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan masa kurungan.

Sementara itu, Adam Deni yang melaporkan Jerinx sendiri juga ditangkap polisi. Ia sudah dijadikan tersangka kasus dugaan ilegal akses.

Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved