Mudik Lebaran 2022

Mau Mudik ke Sumatera, Ini Rincian Tarif Tol Lampung-Palembang Terbaru

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan pemudik pada H-3 lebaran atau Jumat (29/04/2022).

Kristianto Purnomo/Kompas.com
Ilustrasi : Tim Kompas.com Merapah Trans Sumatera 2019 menjajal Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Selasa (27/8/2019). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan pemudik pada H-3 lebaran atau Jumat (29/04/2022).

Hal ini menyusul berlakunya ketentuan cuti bersama lebaran 2022 terhitung Jumat.

JTTS yang membentang dari Bakauheni sampai Palembang sepanjang 336,03 km ini, akan menjadi pilihan pemudik untuk tiba lebih cepat di kampung halaman.

Baik masyarakat dari pulau Jawa dengan tujuan Sumatera ataupun sebaliknya.

Bagi yang akan menggunakan fasilitas Tol Trans Sumatera, dapat mempersiapkan diri dengan memastikan saldo e-toll cukup untuk membayar tol.

Besaran tarif Tol Trans Sumatera tergantung pada gerbang masuk dan keluar yang dipilih pengendara.

Ada sekitar delapan ruas Tol Trans Sumatera.

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Ngawi 2022

Baca juga: Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi Terbaru 2022

Berikut ini adalah rincian tarif tol Sumatera untuk kendaraan golongan I, dilansir dari Kompas.com.

Tarif operasi jalan tol Sumatera dikutip dari laman BPJTU:

Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 118.500

Palembang-Indralaya: Rp 20.500

Medan - Binjai: Rp 13.000

Tanjung Morawa-Tebing Tinggi: Rp 55.500

Belawan-Tanjung Morawa: Rp 8.500

Kualanamu-Tebing Tinggi: Rp 51.500

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dikutip dari laman KPPIP, merupakan tol yang membentang sejauh 140,9 km dan merupakan bagian dari 8 ruas tol Sumatera.

Sementara itu, tol Palembang-Indralaya merupakan tol yang membentang sejauh 22 km dan juga merupakan bagian dari 8 ruas tol Sumatera.

Untuk tol Medan-Binjai merupakan jalan tol yang membentang sejauh 16 km.

Sedangkan tol Tanjung Morawa (Medan) sampai ke Tebing Tinggi merupakan tol dengan panjang 61,7 km.

Adapun tol Belawan-Tanjung Morawa membentang dengan jarak 34 km, dikutip dari laman BPJT.

Tol Sumatera Juga Berlaku Tilang Elektronik

Sebagaimana yang akan dilakukan di Jawa, di Tol Trans Sumatera juga akan diberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meminimalkan pungutan liar (pungli).

Akan ada dua fokus penilangan, yakni kendaraan dengan kapasitas berlebihan dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan maksimal.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Aan Suhanan menjelaskan, ETLE juga akan mendeteksi berbagai pelanggaran lain yang dilakukan pengendara jalan tol.

Namun, nantinya penilangan tidak akan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara karena pengurusannya akan dilakukan secara digital melalui aplikasi ETLE Nasional.

“Jadi kita punya SOP (standar operasional prosedur) sendiri, tiga hari kita berikan surat konfirmasi, lalu (dalam) lima hari (ada) notifikasi di aplikasi itu,” ujar Aan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Menhub Gratiskan Tarif Tol Jika Terjadi Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km

Kabar terbaru, pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022.

Tarif tol bebas biaya itu jika terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Rabu (20/4/2022).

“Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol)," kata Budi dikutip dari Kompas.com.

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

Pasalnya tahun ini diprediksikan Kemenhub, akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik di mana 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian akan menggunakan jalan tol.

Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.

"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet.

Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.

Meski begitu, penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol.

"Kewenangan tetap di Kakorlantas," kata Budi.

Pemerintah mengupayakan berbagai macam cara untuk mencegah kepadatan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.

Salah satunya, Kemenhub dan Kakorlantas menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas, seperti ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan kendaraan truk 3 sumbu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal di 23-25 April 2022.

Pasalnya, arus puncak mudik akan terjadi pada 28-30 April 2022.

"Imbauan ini mulai terasa, tadi pagi saya di Kalianget Madura, banyak sekali saudara-saudara kita sudah mulai mudik," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved