Lampung Barat
Ganggu Ketertiban, Polres Lampung Barat Larang Warga Takbiran Keliling
Polres Lampung Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat berupa larangan takbiran keliling.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Lampung Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat berupa larangan takbiran keliling.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan alasan dilarangnya kegiatan tersebut.
Ia khawatir, kegiatan tersebut bakal menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan," kata Hadi, Sabtu (30/4/2022).
Baca juga: Doa Malam Takbiran dan Amalan yang Bisa Dibaca Sepanjang Malam
Baca juga: Asyik Tenggak Tuak di Malam Takbiran, 30 Warga Lampung Tengah Diciduk
Maka dari itu, pihaknya melarang adanya kegiatan takbiran keliling.
"Ya kita imbau agar tidak takbiran malam di jalan,” imbaunya.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )