Mudik Lebaran 2022
Jamin Keamanan Pemudik, Personel Satgas Anti Begal Polda Lampung Lakukan Hunting Patrol Dini Hari
Untuk menjamin rasa aman, khususnya bagi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran, Satgas Anti Begal Polda Lampung hunting patrol, Minggu (1/5/2022).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Untuk menjamin rasa aman, khususnya bagi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran, Satgas Anti Begal Polda Lampung hunting patrol, Minggu (1/5/2022) dinihari.
Setidaknya ada sekitar 30 personel Satgas Anti Begal Polda Lampung patroli di sejumlah jalan yang dilintasi pemudik.
Hunting Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Yustam Dwi Heno dengan menggunakan 15 unit kendaraan roda empat, dua diantaranya Kendaraan Taktis ( Rantis) Ditreskrimum.
Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung melalui Kasubdit Jatanras AKBP Yustam Dwi Heno mengatakan, hunting patrol ini dimulai Sabtu pukul 22.00 WIB hingga menjelang Subuh tadi.
"Hunting Patrol ini kami mulai pukul 22.00 WIB tadi malam hingga menjelang subuh tadi," kata Yustam.
Yustam menjelaskan, rute hunting patrol yang dilakukan jajarannya tadi malam mulai dari Jalan lintas tengah Sumatera Natar Lamsel - Jalan Raden Gunawan/BLPP Hajimena Natar Lamsel - Jalan Litas Barat Pesawaran - Terminal Kemiling Balam - jalan Imam Bonjol Balam - jalan Kartini Balam - jalan Raden Intan Balam - jalan Kartini Balam - jalan Tengku Umar.
Berlanjut ke jalan ZA Pagar Alam Balam - jalan Sultan Agung - jalan Ryacudu Korpi - jalan Soekarno Hatta Baypas - jalan Terusan Ryacudu Jati Agung Lamsel dan kembali ke Polda Lampung.
"Maksud dan tujuan kita hunting patrol ini untuk menjamin dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat pemudik yang melewati jalur Lampung dan mengarah ke wilayah Sumatera lainnya," kata Yustam.
Yustam juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum dan lainnya, jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
"Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat," kata Yustam.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)