Lebaran 2022
427 Napi di Lapas Kalianda Dapat Remisi Lebaran 2022
Sebanyak 427 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kalianda mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di Lebaran 2022 ini.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 427 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kalianda mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di Lebaran 2022 ini.
Tiga napi dapat remisi di antaranya, langsung bebas setelah menerima remisi Lebaran 2022.
Ratusan napi lainnya mendapat pengurangan penahanan masing-masing berkisar 15 hari sampai dengan dua bulan. Remisi Lebaran 2022 ini, diberikan khusus bagi WBP beragama Islam.
Selain itu, diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengungkapkan, di antara syarat itu adalah telah menjalani pidana minimal enam bulan.
Baca juga: Momen Lebaran 2022, Warga Lampung Selatan Senang Akhirnya Bisa Halalbihalal
Baca juga: Ribuan Warga Natar Lampung Selatan Laksanakan Salat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Gaza
Serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran.
Tetra Destorie mengungkapkan, remisi ini sebagai bentuk penghargaan karena WBP yang mendapatkannya sudah berkelakuan baik. Juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas IIA Kalianda.
"Alhamdulillah, selamat kepada 427 orang kawan-kawan Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi di hari Lebaran 2022 ini," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie usai melaksanakan Halal Bihalal dengan WBP, Senin (2/5/2022).
"Tiga orang yang mendapatkan (remisi Lebaran 2022) langsung bebas. Mudah-mudahan dimanfaatkan untuk membuat diri menjadi lebih baik lagi," lanjut Tetra Destorie.
Atas remisi teresebut, dia mengajak para WBP yang menerimanya bersyukur. Karena apa yang telah didapat itu sebagai limpahan nikmat dan rezeki di bulan Ramadhan dari Allah SWT.
"Kedepannya dengan niat dan tekad memperbaiki diri, Insya Allah rezeki kita makin dilancarkan oleh Allah SWT, Amin," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )