Bandar Lampung
Polisi Beri Tips Menghindari Aksi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil belakangan kembali marak di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil belakangan kembali marak di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Setidaknya ada 2 laporan korban, dalam waktu satu pekan terakhir jelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1443 H. Para pelaku hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat tetap mewaspadai tindak kejahatan dengan modus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membeberkan ada beberapa tips agar mobil terhindar dari sasaran pencurian. Khususnya pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Menurutnya dengan cara tidak menutup kaca mobil secara penuh saat parkir.
"Kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udaranya," kata Devi, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: DPRD Metro Minta ASN Lebih Produktif Pascalibur Lebaran
Devi menjelaskan cara ini bertujuan agar ada sirkulasi udara. Pasalnya, kaca tidak mudah pecah saat dilempar pelaku menggunakan serpihan busi.
Saat ini, lanjut Devi cara pencuri yang paling umum adalah menggunakan serbuk busi dan mobil.
"Memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kampak sudah jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras," ujar Devi.
Devi menjelaskan, pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin.
Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca dengan cepat mengalami keretakan.
"Kaca yang retak dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku mengambil barang berharga yang ditinggal korban didalam mobil," ucap Devi.
Selain tips tersebut, lanjut Devi pemilik kendaraan diharapkan tetap dapat memantau mobil saat ditinggal parkir.
"Tetap waspada, kami sarankan kepada masyarakat agar parkir di tempat yang aman dan terlihat oleh pemiliknya," kata Devi.
Devi menambahkan, dirinya bersama personil tim anti begal Polresta Bandar Lampung terus memburu para pelaku pencurian.
Menurutnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan identifikasi para pelaku pencurian tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, kami juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian," ungkap Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)