Berita Terkini Nasional

Andi Arief Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Dijawalkan Ulang

Politikus asal Lampung Andi Arief tak memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia justru minta dijadwal ulang pemanggilannya.

Editor: Gustina Asmara
kompas.com
Andi Arief 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kader Partai Demokrat yang juga politikus asal Lampung, Andi Arief, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/5/2022) hari ini.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin.

“Andi Arief tidak hadir," kata Ali Fikri.

Andi Arief harusnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Kepada KPK, Andi Arief meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang.

Baca juga: Andi Arief Bakal Panggil Plt Jubir KPK Ali Fikri

Baca juga: Jaksa KPK: Akbar Tandaniria Mangkunegara Masuk Lapas Rajabasa atau Lapas Sukamiskin

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (10/5/2022) besok.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” sebut Ali.

Andi Arief sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (11/4/2022).

Saat itu, Andi Arief dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya komunikasi antara dirinya dengan Abdul Gafur Mas'ud mengenai konsultasi pencalonan Abdul untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat.

"Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ungkap Ali, Selasa (12/4/2022).

KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.

Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan Abdul Gafur Mas'ud meminta Rp1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam dakwaan disebutkan jika Asdarussalam selaku orang kepercayaan Abdul Gafur menyampaikan permintaan Abdul Gafur kepada Yudi untuk menyiapkan uang Rp1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
Andi Arief
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved