Bandar Lampung

Hindari Pencurian, Polisi Imbau Turunkan Kaca Mobil 1 Cm

Setidaknya ada 2 laporan korban yang diterima Polresta Bandar Lampung dalam waktu satu pekan terakhir jelang hari raya Idul Fitri kemarin.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil belakangan kembali marak di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Setidaknya ada 2 laporan korban yang diterima Polresta Bandar Lampung dalam waktu satu pekan terakhir jelang hari raya Idul Fitri kemarin.

Hingga saat ini aparat kepolisian setempat masih memburu para pelaku, meskipun sudah ada tersangka lain yang diamankan polisi.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap mewaspadai tindak kejahatan dengan modus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membeberkan ada beberapa tips agar mobil terhindar dari sasaran pencurian, khususnya pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Baca juga: Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta dan Jam Tangan Raib

Caranya adalah dengan tidak menutup kaca mobil secara penuh saat parkir.

"Kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udaranya," kata Devi, Minggu (8/5/2022).

Devi menjelaskan, cara ini bertujuan agar ada sirkulasi udara.

Dengan demikian, kaca juga tidak mudah pecah saat dilempar pelaku menggunakan serpihan busi.

Saat ini, lanjut Devi, cara pencuri yang paling umum adalah menggunakan serbuk busi dan mobil.

"Memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak sudah jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras," kata Devi.

Devi menjelaskan, pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin.

Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca dengan cepat mengalami keretakan.

"Kaca yang retak dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku mengambil barang berharga yang ditinggal korban di dalam mobil," kata Devi.

Selain tips tersebut, lanjut Devi, pemilik kendaraan diharapkan tetap dapat memantau mobil saat ditinggal parkir.

"Tetap waspada, kami sarankan kepada masyarakat agar parkir di tempat yang aman dan terlihat oleh pemiliknya," kata Devi.

Diketahui, pada Rabu (20/4) lalu, dua orang pelaku melancarkan aksi pecah kaca mobil Honda Brio saat korban parkir di tepi Jalan RE Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Aksi pelaku berjalan mulus. Uang tunai Rp 59,7 juta milik korban R Silitonga (65), warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung dibawa kabur pelaku.

Sebelum kejadian, korban terlebih dahulu mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.

Setibanya di lokasi kejadian, korban memarkir mobil tersebut dalam keadaan terkunci.

Ketika lengah, satu dari dua pelaku langsung datang menghampiri mobil tersebut dan melancarkan aksinya.

Kemudian aksi curat modus pecah kaca juga menyasar sebuah mobil milik karyawati perusahaan swasta, yang diketahui bernama Maya Apriliana (50).

Aksi pencurian dengan modus pecah tersebut dialami korban pada Senin (25/4) sekira pukul 17.10 WIB.

Saat itu korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja di Jalan M Yamin, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush pelat nomor BE 1709 CO.

Setibanya di lokasi, korban masuk ke rumah tersebut. Sementara mobil diparkir di pinggir jalan depan rumah.

Diketahui korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja, untuk melaporkan hasil pekerjaan.

Saat sedang di dalam rumah, korban tak menyadari kedatangan pelaku. Korban terkejut saat hendak pulang melihat kaca mobil depan sebelah kanan pecah.

Setelah dicek, ternyata tas milik korban di atas jok sebelah kiri yang berisi uang tunai sekitar Rp 13 juta, serta 4 buah jam tangan lenyap dibawa kabur pelaku.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, dirinya bersama personel tim antibegal Polresta Bandar Lampung terus memburu para pelaku pencurian.

Menurutnya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan identifikasi para pelaku pencurian tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, kami juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved