Lampung Selatan

Mobil Sigra Terseret Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 1 Orang Tewas 7 Luka-luka

Satu unit mobil Daihatsu Sigra tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi PT KAI
Mobil sigra terseret kereta api di Natar, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satu unit mobil Daihatsu Sigra tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.

Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jakarsih, pada Minggu (8/5), mengungkapkan bahwa kejadian pada Sabtu (7/5) sekira pukul 16.25 WIB.

Ia menjelaskan, KA PLB 3992A sedang berjalan dari arah Tanjungkarang Kota Bandar Lampung menuju Kotabumi. Tiba-tiba kendaraan roda empat jenis minibus Daihatsu Sigra warna putih melintas.

"Mobil Sigra melintas dari arah barat hendak ke timur. Mobil tersebut dikendaraan oleh laki-laki dengan 7 orang penumpang," kata Jaka.

Baca juga: Soal Imbauan WFH, Thamrin: ASN di Lampung Selatan Harus Ikut Apel Besok

Baca juga: Kereta Api Senggol Daihatsu Sigra di Stasiun Rejosari, 1 Orang Meninggal 7 Luka-luka

Lebih lanjut ia mengatakan, masinis Wibowo telah membunyikan S35 atau klason kereta api dengan keras.

Namun, pengemudi tidak melihat ada KA yang akan melintas.

Akibatnya, bagian belakang kendaraan menemper bagian depan lokomotif KA 3992A dan terseret sekitar 3 meter.

Jaka mengatakan, tujuh orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia yakni penumpang Sigra bernama Srisumarni (42), warga Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim Bandar Lampung.

Sementara pengemudi minibus bernama Doni Setiawan (22) warga Gunung Sulah, Wayhalim, Bandar Lampung, mengalami keseleo.

Untuk empat penumpang mobil lainnya juga mengalami luka-luka. Para penumpang mobil ini seluruhnya warga Gunung Sulah, Wayhalim, Kota Bandar Lampung.

Jaka menjelaskanm selama ini pemahaman tentang kereta api menabrak kendaraan lain salah.

Yang ada kendaraan lainlah yang menabrak kereta api.

"Bukan mobil yang tertabrak kereta api. Tapi mobil yang tabrak kerata api. Menurut UU kecelakaan di perlintasan sebidang termasuk Kecelakaan lalu lintas. Bukan kecelakaan kereta api," katanya.

Sebab, katanya, sejak dahulu kereta api sudah punya jalur sendiri dan tidak bisa belok banting stir.

Jadi semua kendaraan pegguna jalan raya harus patuhi rambu dan mengutamakan perjalanan kereta api.

Mobil Sedan Tertabrak Kereta Babaranjang di Lampung Selatan

Sebuah mobil Corola DX tertabrak Kereta Api Babaranjang dan terseret belasan meter di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Jumat (15/4/2022) kemarin.

Sang pengemudi mobil yang diketahui bernama Warsito (47), warga Desa Merak Batin, Natar harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Kecelakaan mobil tertabrak kereta tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu KM 26+7/8 antara PJ Stasiun Gedung Ratu – Stasiun Rejosari PTPLB No 05 di desa Merak Batin.

Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Jaka Jakarsih mengatakan, pengemudi mobil mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

"Setelah kejadian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Natar untuk mendapatkan perawatan," kata Jaka, pada Sabtu (16/4/2022).

Dikatakan Jaka, kecelakaan terjadi ketika Kereta Api Babaranjang 3058A melaju dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi.

Ketika sampai di lokasi perlintasan tanpa palang pintu yang jadi lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Corola DX melintas.

"Masinis telah membunyikan klakson dengan keras. Tiba-tiba kendaraan roda empat jenis minibus Corola DX yang dikendarai oleh korban dari arah Timur hendak ke Barat melintas," ucap Jaka.

Mobil Corola DX yang dikemudikan korban terseret sejauh 15 meter. Warga lalu membantu mengevakuasi korban, dan membawanya ke rumah sakit.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved