Pembunuhan di Bandar Lampung

Persembunyian Terendus Polisi, Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Ditangkap

Tempat persembunyian Rustam (40) terendus polisi, pembunuh ayah kandung bernama Marso (80) itu akhirnya ditangkap polisi di wilayah Lampung Selatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
DITANGKAP POLISI - Petugas gabungan saat mengamankan Rustam (40), pembunuh ayah kandung di Bandar Lampung, saat bersembunyi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Rustam (40) menebas ayah kandungnya, Marso (80), hingga tewas setelah terjadi cekcok karena ajakan berkebun ditolak.
  • Setelah melakukan pembunuhan, Rustam kabur melalui pintu belakang sambil membawa golok; korban ditemukan bersimbah darah dengan luka gorok di leher hampir putus.
  • Polisi menemukan lubang galian besar di kamar pelaku yang menguatkan indikasi gangguan jiwa; Rustam ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk di Karang Anyar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Tempat persembunyian Rustam (40) terendus polisi, pembunuh ayah kandung bernama Marso (80) itu akhirnya ditangkap polisi.

Marso ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11/2025) pagi, disebutkan akibat tebasan golok Rustam.

Seusai melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya itu, Rustam lantas kabur melalui pintu belakang rumah.

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja dan melawan hukum.

Tak ingin berlarut-larut, polisi langsung bergerak mengejar Rustam. Sampai akhirnya, tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung, menangkap Rustam saat bersembunyi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan.

Penangkapan yang terjadi pada Sabtu (22/11/2025) malam itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista.

"Benar, pelaku (Rustam) sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (22/11/2025).

Namun, Kompol Faria Arista belum menjelaskan secara rinci, apa sebenarnya yang menjadi motif Rustam nekat melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya itu.

Ajakan Berkebun Jadi Pemicu

Sebelumnya diberitakan, ajakan berkebun diduga menjadi pemicu utama Rustam (40) nekat menebas ayah kandungnya, Marso (80), menggunakan golok.

Alhasil, ayah kandungnya itu tewas mengenaskan akibat tebasan golok Rustam.

Marso ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11/2025) pagi.

Seusai melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya itu, Rustam lantas kabur melalui pintu belakang rumah.

Sebelum insiden pembunuhan tersebut, Marso sempat cekcok dengan Rustam, di kediaman mereka.

Cekcok Marso dan Rustam dipicu enggannya sang anak kandung saat diajak berkebun ke Pesisir Barat.

Baca juga: Ajakan Berkebun Buat Rustam Murka ke Ayah Kandungnya, Berujung Tebasan Golok

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja dan melawan hukum.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved