Pembunuhan di Bandar Lampung

Persembunyian Terendus Polisi, Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Ditangkap

Tempat persembunyian Rustam (40) terendus polisi, pembunuh ayah kandung bernama Marso (80) itu akhirnya ditangkap polisi di wilayah Lampung Selatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
DITANGKAP POLISI - Petugas gabungan saat mengamankan Rustam (40), pembunuh ayah kandung di Bandar Lampung, saat bersembunyi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Penyebab tersebut diungkap menantu korban, Sri Rahayu.

"Bapak (korban) baru pulang dari kebon itu hari Rabu kemarin karena ada urusan."

"Rencananya mau balik lagi, diajaklah si Rustam," ujar Sri Rahayu diwawancara, Jumat (21/11/2025).

Menurut Sri, cekcok tidak berlangsung lama, ia hanya mendengar namun pelaku menolak ajakan ayahnya.

"Anak (pelaku) ini diajak ikut bapaknya kembali ke gunung untuk kerja, tapi dia enggak mau terus masuk ke rumah, bapaknya ini ngikutin masuk juga," terangnya.

Rustam yang diduga kesal kemudian mengambil senjata tajam jenis golok dari kamar. 

Setelah sempat mendorong korban, Rustam langsung melakukan aksinya. 

"Saya kira dia ambil kayu, pas saya liat ada darah muncrat baru saya sadar, saya langsung lari lewat belakang," kata dia.

Tak lama, pelaku pun ikut melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas berwajib.

Diburu Polisi

Rustam (40), pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya, Marso (80), kini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Pelaku melarikan diri dari rumah di Gang Pendowo, Rajabasa Jaya, tak lama setelah melancarkan aksinya pada Jumat (1/11/2025) pagi.

Diketahui pelaku kabur dengan membawa golok yang ia gunakan untuk membunuh ayah kandungnya.

Yono, tetangga korban, membenarkan bahwa anak korban langsung pergi setelah kejadian. 

"Setelah kejadian anaknya langsung pergi, katanya ada yang lihat sambil bawa golok," ungkap Yono. 

Sementara, Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menegaskan bahwa timnya telah melakukan identifikasi dan olah TKP.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved