Pembunuhan di Bandar Lampung

Persembunyian Terendus Polisi, Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Ditangkap

Tempat persembunyian Rustam (40) terendus polisi, pembunuh ayah kandung bernama Marso (80) itu akhirnya ditangkap polisi di wilayah Lampung Selatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
DITANGKAP POLISI - Petugas gabungan saat mengamankan Rustam (40), pembunuh ayah kandung di Bandar Lampung, saat bersembunyi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan fakta lain yang menguatkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. 

Yakni dengan ditemukannya lubang galian berdiameter dan kedalaman sekitar satu meter di kamar pelaku.

"Berdasarkan keterangan keluarga, itu adalah kolam ikan yang dibuat pelaku, awalnya kecil, kemudian disemen oleh kakaknya," kata Budi.

Meskipun lubang tersebut sempat ditutup oleh kakaknya, Rustam kembali menggali selama orang tuanya berkebun di luar kota. 

"Jadi orang tua pelaku ini kan berkebun di daerah Pesisir Barat, jadi selama ditinggal itu pelaku kembali menggali lubang itu, sampai kondisinya lebih lebar dan dalam," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved