Pembunuhan di Bandar Lampung

Persembunyian Terendus Polisi, Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Ditangkap

Tempat persembunyian Rustam (40) terendus polisi, pembunuh ayah kandung bernama Marso (80) itu akhirnya ditangkap polisi di wilayah Lampung Selatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
DITANGKAP POLISI - Petugas gabungan saat mengamankan Rustam (40), pembunuh ayah kandung di Bandar Lampung, saat bersembunyi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Budi mengungkapkan kondisi korban mengalami luka bacok pada bagian leher.

"Untuk lukanya di bagian leher hampir putus karena digorok menggunakan senjata tajam jenis golok," kata Budi.

"Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi duduk di ruang tamu, karena pelaku sempat mendorong korban sebelum melakukan pembunuhan," terangnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pihaknya kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku telah melarikan diri membawa senjata tajam jenis golok yang diduga ia gunakan untuk membunuh ayah kandungnya," katanya.

"Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Budi.

Budi mengatakan, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan keberadaan pelaku demi kelancaran proses hukum.

Punya Kartu Kuning

Seorang Lansia bernama Marso (80), warga kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. 

Faktor ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) diduga menjadi pemicu pelaku bernama Rustam (40), tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.

Warga sekitar maupun pihak keluarga pun membenarkan bahwa Rustam mengidap gangguan jiwa dan memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Menantu korban sekaligus kakak ipar pelaku, Sri Rahayu, menyebut pelaku memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa.

"Dia punya kartu kuning, dulu sempat juga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa karena mecahin kaca jendela," ujar Sri saat diwawancarai, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, Rustam sempat menjalani rawat jalan, namun pengobatan yang seharusnya tidak boleh telat, dihentikan karena dinilai kesehariannya sudah normal.

"Karena normal, jadi RJS disuruh rawat jalan aja, tapi harus rutin minum obat. Udah berapa bulan ini memang sudah eggak ditebus obatnya karena dikira udah bener-bener normal," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved