Mesuji

Pemkab Mesuji Tidak Terapkan Work From Home Usai Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022

Libur Lebaran dan cuti bersama telah usai, sehingga saat ini ASN di Kabupaten Mesuji mulai bekerja normal kembali, Senin (9/5/2022).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/rangga yusuf
Kantor Pemkab Mesuji, Senin (9/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Libur Lebaran dan cuti bersama telah usai, sehingga saat ini ASN di Kabupaten Mesuji mulai bekerja normal kembali, Senin (9/5/2022).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin, melihat kondisi sementara ini, untuk Work From Home (WFH) tak diterapkan.

"Jadi usai libur Lebaran dan cuti bersama, langsung masuk kerja dengan jam normal," ujarnya

Sebab, menurutnya para ASN di Kabupaten Mesuji dalam melangsungkan liburan atau mudik Lebaran hanya di wilayah Lampung saja yang masih terjangkau.

Oleh sebab itu, sampai saat ini belum terfikirkan untuk menerapkan WFH.

Meskipun demikian , Syamsudin mengaku memang terdapat ASN yang izin tidak masuk kerja, itupun tidak banyak hanya dua orang saja.

"Sementara ini belum ada yang menambah cuti, ataupun WFH hanya ijin untuk sementara waktu. Itupun bukan masalah kemacetan, tetapi karena ada kepentingan saja," terangnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan tribunlampung.co.id, di Kantor Pemkab Mesuji sudah terlihat aktivitas ASN yang mulai masuk bekerja seusai libur lebaran dan cuti bersama tanpa digelarnya halal bihalal.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved