Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Sidak SMK, Mayoritas Guru dan Siswa Masuk PTM Pertama Setelah Libur Liburan 2022

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika memantau langsung PTM dihari pertama di SMKN 3 Bandar Lampung yang ditemani langsung Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Elen Riduan, Selasa (10/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah.

Sidak dilakukan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika, Selasa (10/5/2022).

Dijelaskan Zuraida, sekolah yang disidak diantaranya SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMK 2 Mei Bandar Lampung.

"PTM pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilakukan oleh beberapa sekolah dan ada juga yang belum," kata Zuraida

Jadi sidak dilakukan di sekolah, hasilnya hanya SMK 2 Mei Bandar Lampung yang belum masuk sekolah.

Untuk di SMKN 2 Bandar Lampung, menurutnya, mereka belajar semua karena mereka akan UKK untuk kelas 12.

"Hari ini mereka mulai persiapan ujian untuk kelas 12 dan di SMKN 3 juga masuk semua. Kecuali kelas 11 karena posisi sedang PKL dan kelas 12 hanya tinggal pengumuman," kata Zuraida

Lalu bagi semua siswa dan guru yang kembali masuk ke sekolah yang baru pulang mudik diharapkan mereka tetap sehat semua.

"Dipersilakan bagi siswa dan guru jika sakit maka diperbolehkan untuk izin beristirahat di rumah sampai mereka sehat dan benar mereka tidak sakit lagi," kata Zuraida

Sementara Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Elen Riduan mengatakan, ada 320 siswa yang masuk sekolah pada hari ini dan mereka semuanya siswa kelas 10.

Dimana untuk kelas 11 mereka sedang PKL industri dan kelas 12 hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan saja.

"Alhamdulillah seluruh siswa yang masuk dalam keadaan sehat semua tanpa ada halangan apapun," kata Elen

Bagi siswa yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak masuk sekolah dan izin untuk istirahat sementara.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved