Berita Terkini Artis

Faisal Muak Doddy Sudrajat Plin-plan Soal Perjanjian: Gimana Sih Laki-laki

Faisal yang muak dengan sikap plin-plan Doddy Sudrajat soal perjanjian mempertanyakan tanggung jawab besannya sebagai seorang laki-laki.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @doddsedrajat_1 dan @opah_faisal
Ilustrasi Faisal (kiri) dan Doddy Sudrajat (kanan). Faisal Muak Doddy Sudrajat Plin Plan Soal Perjanjian: Gimana Sih Tanggung Jawabnya? 

Sebagai informasi, Doddy Sudrajat bakal ajukan banding terkait dengan hak asuh Gala Sky yang jatuh ke tangan Faisal.

Padahal sebelum sidang putusan keluar, ayahanda Vanessa Angel itu, tampaknya tak mau ambil pusing.

Baginya siapapun yang menjadi wali adalah keputusan terbaik. Ia pun hanya bisa berserah.

"Putusan Pengadilan Agama (nanti) mungkin yang terbaik, yang jelas untuk Gala. Terbaik untuk cucu Daddy, untuk Pak Faisal juga," ucap Doddy Sudrajat di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Namun, sekarang lain ceritanya. Doddy seperti menjilat ludahnya sendiri.

Ia berencana mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang dibacakan pada 13 April lalu.

"Iya, insya Allah banding," kata Doddy Sudrajat di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).

Terkait apa yang menjadi pertimbangannya mengajukan banding, Doddy belum bisa menjelaskan.

Sebab suratnya masih sedang tahap proses pembuatan.

"Nantilah, soalnya kan lagi dibuat suratnya, kalau udah dibuat suratnya sama tim kuasa nanti disampaikan," ujar Doddy Sudrajat.

Menyambut lebaran, Doddy Sudrajat berharap satu per satu masalah selesai, termasuk hak perwalian cucunya.

Untuk diketahui, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di PA Jakbar pada akhir 2021 lalu.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. 

Proses persidangan pun sudah bergulir sejak 15 Desember 2021 hingga 13 April 2022.

Hasilnya, hak perwalian Gala Sky dimenangkan oleh Haji Faisal selaku penggugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved