Lampung Tengah

Lampung Tengah Jadi Kabupaten dengan SPM Tertinggi se-Provinsi Lampung

Prestasi di atas yang diraih Pemkab Lamteng tersebut merupakan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas delapan delapan dinas.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ilustrasi - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menyapa warga. Lampung Tengah jadi kabupaten dengan SPM Tertinggi se-Provinsi Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten dengan standar pelayanan minimal (SPM) tertinggi se-Provinsi Lampung.

Prestasi di atas yang diraih Pemkab Lamteng tersebut merupakan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas delapan delapan dinas.

Atas raihan tersebut, Bupati Musa Ahmad mengimbau seluruh jajarannya melalui organsiasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkat pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya pribadi merasa bangga dengan apa yang telah diraih (SPM), dan saya berpesan agar dinas/badan yang mendapatkan penilaian dapat mempertahankan prestasinya," jelas Musa Ahmad, Kamis, (12/5/2022).

"Harus menemukan inovasi terbaru, khususnya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sebagaimana program-program kerja yang menyentuh masyarakat dalam RPJMD kita," sebutnya.

Baca juga: Cerita Tahanan Menikah di Polsek Bangun Rejo Lampung Tengah: Yakin Ada Kehidupan yang Lebih Baik

Ia yakin, dengan seluruh program dan keberhasilan dalam praktik pelayannya, maka cita-cita menjadikan Lamteng sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dapat terwujud dalam waktu dekat kedepan.

Diketahui, standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh warga negara secara minimal.

Adapun delapan dinas di lingkungan Pemkab Lamteng yang meraih SPM yang dirilis oleh website Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PPP & CK, Dinas Sosial, Bappeda, BPBD, Satpol PP dan Bagian Pemerintahan.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved