Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat Akan Buat Regulasi Perda Terkait Pagelaran Budaya Adat dan Istiadat

Parosil mengatakan pemkab kedepannya akan membuat regulasi atas pagelaran budaya yang ada di Lampung Barat.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Arif Saidal
Pagelaran tari adat dalam acara pelantikan peratin oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Pekon Padang Dalom Kecamatan Way Mengaku. Pemkab Lampung Barat akan buat regulasi perda terkait pagelaran budaya adat dan istiadat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Parosil Mabsus bangun Lamban Budaya, dalam rangka melestarikan Adat Budaya yang ada di Lampung Barat, Kamis, (12/5/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati parosil dalam sambutannya di acara Pelantikan Peratin di Pekon Padang Dalom Kecamatan Way Mengaku. 

Menurut Bupati Lampung Barat yang akrab disapa dengan Pak Cik tersebut, Lamban Budaya tersebut sekarang sudah dalam proses pembangunan.

Pembangunan lamban budaya ini dianggap penting kerena menurut Pak Cik, Lampung Barat dikenal dengan Kota Budaya, Kota yang berbudaya yang kental dengan adat istiadatnya.

"Lampung Barat ini dikenal dengan Kota Budaya, ada empat kepaksian dan 1 Marga Liwa, semuanya harus kita jaga harus dan kita lestarikan. Baik sakura, nyambai, dan adat adat yang lain," kata Bupati Parosil, Kamis, (12/5/2022).

Baca juga: Bau Menyengat, Sampah Meluber Hingga Jalan Nasional Lintas Liwa Lampung Barat

Baca juga: Pelaku Curanmor Gasak Motor Pengunjung Pantai di Pesisir Barat, Korban Merugi Rp 20 Juta

Lanjut, Parosil juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran akhir-akhir ini salah satu pesta adat kebanggaan lampung Barat sempat tercoret.

Diketahui, dalam pergelaran pesta budaya sakura beberapa waktu yang lalu, sempat viral video salah satu peserta sakura tidak menggunakan celana atau setengah telanjang.

Menanggapi hal tersebut Parosil mengatakan pemkab kedepannya akan membuat regulasi atas pagelaran budaya yang ada di Lampung Barat, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Saya minta dukungan dari ketua dan anggota DPRD kedepam mesti dibuat regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) terkait hajat hajat pergelaran budaya dan adat istiadat," ungkap Parosil, Kamis, (12/5/2022).

"Bukan sakuranya yang salah, bukan budaya atau adat istiadatnya yang salah tetapi oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Lanjutnya, Pemerintah Lampung Barat juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mengambil jurusan seni dan budaya, sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam melestarikan adat budaya di Lampung Barat.

"Kita sudah memberikan beasiswa kepada anak anak kita yang menggambil seni budaya, dan sudah berjalan selama dua tahun," ungkap Bupati Parosil.

(Tribunlampung.co.id/Arif Saidal)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved