Way Kanan

Ada Kerangka Manusia di Kebun Singkong Way Kanan, Polisi Curigai Nenek 70 Tahun

Polisi menyambangi lokasi penemuan kerangka manusia di perkebunan singkong Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi penemuan kerangka manusia di Way Kanan, Lampung. Polisi menyambangi lokasi penemuan kerangka manusia di perkebunan singkong. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polisi menyambangi lokasi Penemuan Kerangka Manusia di perkebunan singkong Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (13/5/2022). 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, awalnya warga melaporkan Penemuan Kerangka Manusia pada Rabu (11/5/2022) pukul 17.30 WIB.

Saat itu, saksi Eko dan istrinya yang sedang mencari rumput tanpa sengaja menemukan tengkorak kepala manusia di kebun singkong tersebut.

Eko lalu lari dan bertemu dengan Sugianto.

Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Kampung Tanjung Agung, kemudian Kepala Kampung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu.

Baca juga: Pasutri di Way Kanan Lampung Lari Ketakutan Temukan Tengkorak di Kebun Singkong 

Baca juga: Warga Way Kanan Lampung Geger Temukan Kerangka Manusia di Kebun Singkong

Setelah itu, anggota Polsek Pakuan Ratu mendatangi TKP Penemuan Kerangka Manusia.

"Ditemukan tengkorak kepala dan beberapa tulang anggota tubuh manusia di tempat yang terpisah,” ujar Kapolsek.

Pihaknya menduga tengkorak yang ditemukan tersebut merupakan jasad seorang perempuan yang diduga insial SN (70) sebelumnya hilang pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan keluarga almarhum memang sudah pikun, waktu hilang dari rumahnya di Kampung Tanjung Agung. 

Ia memakai baju kaos warna hitam, celana pendek warna hijau, kerudung merah dan rambutnya warna putih dan hitam.  

Sementara kerudung warna merah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah identik sama seperti diduga milik Alm SN.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga ikhlas dan mohon dengan surat pernyataan memohon jasad tengkorak korban agar segera dimakamkan di dekat rumah korban 

"Polsek dan Puskesmas Pakuan Ratu menyerahkan jasad tersebut kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” tegas Iptu Tosira.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved