Bandar Lampung

Polda Lampung Lakukan Delay Sistem di Rest Area KM 20 B

Polda Lampung beserta jajaran melaksanakan delay sistem di rest area di KM 20 B dalam rangka libur panjang Waisak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Dok Polda Lampung
Aparat Satlantas Polda Lampung mengatur arur lalu lintas bagi kendaraan yang hendak memasuki rest area di Jalan Tol Trans Sumatra Provinsi Lampung, Minggu (15/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung beserta jajaran melaksanakan delay sistem di rest area di KM 20 B dalam rangka libur panjang Waisak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Tribun Lampung, Minggu (15/5/2022) mengatakan, sistem delay rest area dibuat untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Sitkamseltibcar).

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mencegah terjadinya antrean di Pelabuhan Bakauheni.

"Kita mengerahkan personel untuk terus melakukan Sitkamseltibcar. Pengamanan tersebut juga melibatkan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan jajaran Kapolres dan Kapolresta," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini di Pelabuhan Bakauheni maupun JTTS (Jalan Tol Trans Sumatra) dan Jalinsum tidak ada antrean dan arus lalu lintas berjalan lancar.

"Namun kita akan tetap fokus untuk pengamanan dalam rangka hari Waisak baik di tempat wisata maupun peribadahan," kata Pandra.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved