Lampung Tengah
Cegah PMK pada Hewan Ternak, Pemkab Lampung Tengah Bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
Pemkab Lampung Tengah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi dan kambing (PMK) yang merebak di sejumlah kabupaten.
Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemkab Lampung Tengah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi dan kambing (PMK) yang merebak di sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung.
Langkah itu menurut Bupati Musa Ahmad, diambil untuk melakukan antisipasi terjadinya kematian hewan ternak di Lampung Tengah.
Mengingat, kabupaten tersebut merupakan kawasan penghasil daging ternak di Provinsi Lampung.
Tim Satgas, menurut Musa Ahmad, dibentuk di bawah Dinas Perternak dan Perikanan dan akan langsung melakukan koordinasi dengan seluruh peternakan di Lampung Tengah.
"Jangan sampai peristiwa kematian akibat penyakit mulut dan kuku yang sudah terjadi di kabupaten lain di Lampung ini, menimpa ternak di Lampung Tengah," jelas bupati, Senin (16/5/2022).
Tak hanya itu, bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Perternak dan Perikanan Lamteng beserta Satgas, untuk membuat edaran terkait antisipasi PMK melalui camat, lurah dan kepala kampung.
"Sampai hari ini belum ditemukan kasus kematian ternak akibat PMK. Jadi harus terus diantisipasi, dan berikan sosialisasi kepada peternak dan kelompok ternak," ujarnya.
Ia juga mengintruksikan, Satgas yang akan dibentuk dapat bekerja dengan cepat mengantisipasi masuknya PMK ke Lamteng, dengan cara, memeriksa setiap hewan di tiap kelompok tani dan mengawasi hewan yang akan masuk dan keluar dari Lampung Tengah.
Kepada para kelompok ternak dan peternakan, ia mengimbau untuk rutin atau rajin menjaga kebersihan kandang, memvaksin hewan ternak, pemberian disenfektan dan saling berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Apabila nantinya ditemukan penyakit PMK di Lampung Tengah, Satgas harus bekerja semaksimal mungkin untuk menghadapi dan mencegah supaya tidak merebak dan merugikan perternak, mengingat sebentar lagi mendekati Idul Adha," pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)