Pringsewu
Harga Cabai Merah dan Buncis Naik di Pasar Pringsewu
Harga cabai merah dan buncis naik di Pasar Pringsewu. Menurut Intan, salah satu pedagang di Pasar Pringsewu, harga buncis saat ini Rp 16 ribu per kg.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Harga cabai merah dan buncis naik di Pasar Pringsewu.
Menurut Intan, salah satu pedagang di Pasar Pringsewu, untuk saat ini harga yang tinggi yakni buncis, kini Rp 16.000 per kg.
Harga tersebut naik dari sebelumnya Rp 15.000 per kg.
Selain itu cabai merah yang juga naik jadi Rp 35.000 dari pekan lalu Rp 25.000 per kg atau sepekan usai Idul Fitri 1443 H.
Lantas rampai juga tinggi, yakni Rp 14.000, meski sebenarnya turun Rp 18.000 per kg. Namun harga baru tersebut masih termasuk tinggi untuk jenis rampai.
"Ya, kalau rampai sama buncis masih agak tinggi sekarang ini," ujar Intan, Senin (16/5/2022).
Harga sayuran lainnya yang juga naik yakni terong yang kini Rp 10.000 dari Rp 8.000 per kg, pare Rp 10.000 dari Rp 8.000 per kg, sawi Rp 10.000 dari Rp 6.000 per kg, bayam Rp 4.000 dari Rp 3.000 per ikat.
Selanjutnya untuk harga sayuran yang turun yakni cabai rawit, kini Rp 48.000 dari Rp 50.000 per kg, bawang putih Rp 25.000 dari Rp 30.000 per kg, timun Rp 5.000 dari Rp 6.000 per kg.
Lalu luncang Rp 20.000 dari Rp 25.000 per kg, kacang panjang Rp 5.000 dari Rp 7.000 per ikat, labu jadi Rp 8.000 dari Rp 10.000 per kg.
Harga sayuran lainnya yang tidak mengalami perubahan dari pekan lalu yakni bawang merah yang tetap Rp 40.000 per kg, tomat Rp 8.000 per kg, wortel Rp 10.000 per kg, kentang Rp 12.000 per kg.
Lalu kol Rp 10.000 per kg, tauge Rp 12.000 per kg, kelapa Rp 10.000 per gandeng, seledri Rp 20.000 per kg, kangkung Rp 3.000 per ikat, daun singkong Rp 3.000 per ikat.
Kemudian untuk harga bahan pokok non sayuran, harga yang naik cuma telur yang kini jadi Rp 28.000 dari Rp 27.000 per kg.
Sedangkan harga lainnya tidak berubah mulai dari beras yang tetap antara Rp 10.000 sampai Rp 13.000 per kg, minyak goreng kemasan merek termurah Rp 20.000 per liter, gula pasir Rp 14.000 per kg, gula merah Rp 16.000 per kg, tepung terigu Rp 7.000 per kg, tepung aci Rp 10.000 per kg, mentega minim Rp 5.000 per sachet.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)