Berita Terkini Artis

Hotman Paris Ungkap Perubahan Sikap Iqlima Kim, Padahal Tadinya Mesra

Hotman Paris mengaku mempunyai bukti dan saksi tidak melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim. Hotman Paris mengungkap perubahan sikap mantan asprinya.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris mengungkap perubahan sikap Iqlima Kim yang sebelumnya mesra. 

Hotman Paris menilai tuduhan Iqlima Kim tidak berdasar, sehingga membeberkan fakta-fakta. 

Pengacara usia 62 tahun ini mengaku merawat Iqlima Kim saat sedang sakit.

Hotman bahkan sampai mengirimkan dokter dan suster.

"Dia bilang pelecehan pertengahan Februari, tapi akhir Februari dia sakit pun aku yang ngerawat. Aku kirim dokter, suster," terang Hotman Paris.

"Kita dansa-dansa, bahkan dia ngelus-ngelus punggung aku 10 Maret."

"Tanggal 21 Maret aku bilang sayang kangen, langsung dia kirim foto bahkan ada fotonya yang hanya pakai bra," paparnya.

Pengacara Iqlima Kim Kaget

Pengacara Iqlima Kim akhirnya membongkar kasus pelecehan yang diduga dilakukan Hotman Paris. Razman Nasution sempat tak percaya dengan perbuatan Hotman Paris pada Iqlima Kim.

Hotman Paris membantah tuduhan melecehkan Iqlima Kim. Meski demikian, perseteruan keduanya hingga kini masih terjadi dengan sengit.

Bahkan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Nasution kembali memberi pernyataan baru bahwa apa yang diceritakan Iqlima Kim kepadanya baru setengah dari keseluruhan cerita.

"Saya tidak menduga sampai separah ini apa yang dialaminya. Ternyata yang diceritakan Iqlima Kim kepada saya baru setengah," terang Razman Nasution dikutip Tribun Lampung, Sabtu, 14 Mei 2022.

Razman juga menyebutkan bahwa Iqlima Kim menerima pelecehan di mobil Hotman Paris.

"Menurut keterangan Iqlima, kau diduga melakukan kejahatan pelecehan di dalam mobilmu yang itu sangat tidak pantas, tidak elok, tidak patut, dan tidak beradab!" tegas Razman.

Untuk itu, Razman berharap bahwa UU Tindak Pidana Asusila bisa diterapkan pada kasus yang dialami Iqlima sehingga bisa naik tingkat ke penyelidikan.

"Saya yakin dan percaya, berdasarkan kesepakatan tadi, kami akan lakukan pertemuan lanjutan (dengan Kementerian PPPA) untuk menggodok UU ini dan mencari pasal yg tepat agar persoalan tadi bisa segera kami bawa ke pihak kepolisian," papar Razman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved