Bandar Lampung

Kapolresta Surati Wali Kota Bandar Lampung Minta Izin Kafe Tokyo Space Dicabut dan Ditutup

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melayangkan surat yang ditujukan kepada wali kota setempat.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melayangkan surat yang ditujukan kepada wali kota setempat.

Surat bernomor B/615/V/OPS 2/2022 perihal penutupan dan pencabutan izin usaha, Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Diketahui, kafe tersebut merupakan lokasi kejadian tewasnya seorang oknum anggota TNI, pada Minggu (15/5/2022), pukul 01.30 dinihari.

Korban Prada AAS tewas dengan luka tusukan senjata tajam, di bagian dada sebelah kiri.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, agar pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan tindakan berupa penutupan dan pencabutan izin usaha Tokyo Space," ujar Ino, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Gelar Pra Rekonstruksi Penusukan Oknum TNI di Kafe, Polisi Cocokkan Keterangan 11 Orang Saksi

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Gelar Rekontruksi Kasus Penusukan Anggota TNI di Kafe Tokyo Space

Ino menyebut penutupan dan pencabutan izin karena pihak pengelola kafe tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung no 12 tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022.

Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di Bandar Lampung.

"Dimana telah diatur jam operasional (tempat usaha) mulai pukul 07.00 WIB, sampai pukul 22.00 WIB," kata Ino.

Ino juga meminta pemerintah kota untuk melakukan tindakan serupa terhadap cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang melanggar jam operasional.

"Karena itu semua sudah diatur dalam instruksi walikota Bandar Lampung, nomor 12 tahun 2022," kata Ino.

Ino menambahkan, dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah ditangani lebih lanjut.

"Untuk penanganan perkaranya sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta," kata Ino.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)


Caption


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved