Metro
DKP3 Kota Metro Bentuk Tim Reaksi Cepat Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku
DKP3 Kota Metro membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Metro membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian dan Peternakan sejak awal Mei berkaitan dengan pencegahan dan penularan penyakit mulut dan kuku.
"Nah, tanggal 11 Mei kita bentuk Tim Reaksi Cepat dalam rangka pengendalian penyakit. Tugasnya untuk komunikasi dan edukasi dengan masyarakat atau peternak dan kelompok ternak," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskannya, selain membentuk TRC pihaknya juga meningkatkan pengawasan pada lalu lintas ternak, terutama yang dikirim ke Kota Metro. Serta sosialisasi dan pengawasan pada rumah potong hewan (RPH).
"Kita sampai sekarang masih melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelompok-kelompok ternak. Sosialisasi juga dilakukan pada Juru Sembelih Hewan (Juleh). Kemudian ke para penjual hewan ternak dan pedagang daging," imbuhnya.
Ia mengaku, hingga saat ini daging yang beredar di pasaran semua aman. Menurutnya, poin paling penting adalah menjaga lalu lintas ternak dengan baik.
Namun, kewaspadaan juga perlu dilakukan peternak. Karena penyakit yang disebabkan virus tersebut dapat menyerang hewan baik ruminansia maupun non ruminansia.
Sementara Kasi Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran DKP3 Kota Metro Putri Mustika menambahkan, virus yang menyerang hewan ternak memiliki masa inkubasi 1 sampai 14 hari.
Ditandai dengan ternak yang tidak mau makan serta muncul leksi di bagian mulut dan kuku.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)