Advertorial
Hasil Anev Jasa Raharja, Selama Operasi Ketupat Lebaran 2022 Jumlah Santunan Turun 50 Persen
Hasil Anev Jasa Raharja, Selama Operasi Ketupat Lebaran 2022 Jumlah Santunan Turun 50 Persen
Tribunlampung.co.id, Jakarta- PT Jasa Raharja berhasil menekan jumlah santunan yang disalurkan hingga 50 persen pada lebaran 2022.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, penurunan jumlah santunan itu diketahui berdasarkan analisa dan evaluasi terhadap Data Korporasi (DASI) Jasa Raharja, selama arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Berdasarkan hasil analisa itu, Rivan menegaskan, secara keseluruhan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 sebesar Rp 44,13 Milyar.
"Jumlah ini turun signifikan sampai 50 persen dari pada tahun 2019," ungkap Rivan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (17/05/2022).
"Sedangkan untuk santunan korban yang meninggal dunia sebesar Rp 43,59 Milyar turun 3 persen dibanding tahun 2019," paparnya.
Adapun untuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Rivan mengungkapkan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan selama periode mudik lebaran kepada ahli waris yang sah.
Sementara bagi korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit.
Sejauh ini, Rivan memaparkan, pulau Jawa masih menjadi wilayah yang terbesar terjadi kecelakaan.
Sementara, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan penyerahan dana santunan meninggal dunia terbesar selama periode Operasi Ketupat Lebaran 2022.
Dia menuturkan, kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia tahun ini kurang dari 24 jam, lebih cepat dari tahun 2019.
Hal itu merupakan dampak positif kecepatan proses pembayaran sejak berkas lengkap yaitu 15 menit.
“Untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja sampai maksimal Rp 20 Juta,” jelas Rivan.
Turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Ops. Ketupat 2022, menurut dia, merupakan keberhasilan kerjasama semua pihak.
Seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN.
"Terutama para pengguna jalan yang turut membantu melalui kedisiplinan dan kepatuhan mereka sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan semua pihak dalam arus mudik dan balik lebaran 2022 ini,” tandas Rivan. (Tribunlampung.co.id/Adv)