Tulangbawang

Tepergok Curi HP, Pria Asal Tulangbawang Lampung Dimassa Warga

Polisi dan warga Dente Teladas berhasil mengamankan pelaku pencurian bedeng di PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Tulangbawang, Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Polisi dan warga Dente Teladas berhasil mengamankan pelaku pencurian bedeng di PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Tulangbawang, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polisi dan warga Dente Teladas berhasil mengamankan pelaku pencurian bedeng di PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, menjelaskan adapun kronologis pencurian bermula saat koban sedang terlelap tidur di bedeng miliknya.

Melihat korban istirahat, pelaku masuk ke dalam bedeng dengan mencuri ponsel merek Oppo A15 warna hitam putih. 

Belum juga selesai melancarkan aksinya, korban terbangun dan melihat pelaku berada di dalam bedeng. Tahu dirinya sudah kepergok pelaku melarikan diri sambil membawa HP curian yang sudah dia ambilnya di bedeng.

"Melihat pelaku di bedeng tempat tinggalnya, Korban berteriak meminta tolong kepada warga sambil mengejar pelaku," terang Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna yang mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Warga Tulangbawang Tenggelam saat Menjaring Ikan di Way Dente, Tim SAR Temukan Jasadnya

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tulangbawang yang Renggut Nyawa Pemotor

Akibatnya, pelaku berhasil ditangkap hingga sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Beruntung petugas cepat datang dilokasi kejadian, sehingga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas untuk diamankan.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ungkapnya

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang disita dari pelaku berupa HP merek Oppo A15 warna hitam putih, HP merek Evercoss dan senjata tajam (sajam) jenis pisau. ( Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved