Lampung Timur
Tingkat Penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Mencapai 100 Persen
Merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.
Hal itu dibenarkan Dokter Hewan di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur, dr Beti, saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
dr Beti bahkan mengungkapkan, tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.
"Dalam satu kawasan, tingkat penularan virus ini (PMK) bisa sampai 100 persen, tapi tingkat kesulitannya tidak terlalu parah, paling hanya 50 persen," ujarnya.
"Untuk tingkat kematian terparah itu ada pada sapi di usia muda, yang tingkat ketahanan tubuhnya masih lemah," sambungnya.
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak Asal Metro Selatan Rutin Bersihkan Kandang Hewan Ternak
Kendati demikian, menurutnya rata-rata sapi dewasa itu justeru masih memiliki kemungkinan sembuh antara 50-60 persen.
Ia juga menjelaskan, kenapa tingkat penyebaran virus ini sangat tinggi.
"Kenapa tingkat penyebarannya tinggi? Karena bisa disebarkan secara langsung, bisa melalui peternakannya, bisa melalui manusia yang melintas dari daerah tertular ke area bebas tertular, bisa dari kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah yang hewannya terjangkit virus itu," paparnya.
Ia juga menuturkan, virus ini hanya menjangkit hewan berkuku belah.
"Ini adalah virus yang menjangkit hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, rusa, gajah dan lainnya," tutur dr Beti.
"Kenapa disebut Penyakit Mulut dan Kaki? Karena virus ini menjangkit mulut hewan, sehingga mulutnya luka dan nafsu makan hewan berkurang. Lalu kuku kakinya juga luka dan akhirnya hewannya ambruk tidak bisa berdiri," lanjut dr Beti.
dr Beti mengungkapkan, gejala yang timbul pada hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Gejalanya, karena ini virus jadi hewan itu demam, lalu karena mulutnya luka sehingga keluar air liurnya terus menerus, lalu kalau kukunya luka dan ambruk mengakibatkan tidak lancarnya pencernaan, lalu kembung dan berakhir pada kematian hewan," katanya.
Namun, menurut dr Beti, daging hewan yang terkena PMK ini masih aman dikonsumsi oleh manusia.
"Nah, kalau dagingnya masih bisa dimakan manusia, karena virus ini tidak menular ke manusia. Yang pasti dengan cara pengolahan yang bersih dan panas yang cukup. Tapi untuk masyarakat Indonesia, pasti cukup panas ketika memasak, sehingga virusnya juga akan mati," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)