Lampung Timur

Dokter Hewan Lampung: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Capai 100 Persen

Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. Bahkan tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi warga
Ilustrasi sapi. Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.

Hal ini dibenarkan dokter hewan di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur, dr Beti, saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Ia mengungkapkan, tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.

"Dalam satu kawasan, tingkat penularan virus ini (PMK) bisa sampai 100 persen, tapi tingkat kesulitannya tidak terlalu parah, paling hanya 50 persen," ujarnya.

"Untuk tingkat kematian terparah itu ada pada sapi di usia muda, yang tingkat ketahanan tubuhnya masih lemah," sambungnya. 

Baca juga: Belum Ada Laporan Ternak Terjangkit PMK di Lampung Timur

Baca juga: Harga Daging di Pasar Pekalongan Lampung Timur Mulai Turun

Kendati demikian, menurutnya rata-rata sapi dewasa itu justru masih memiliki kemungkinan sembuh antara 50-60 persen.

Ia juga menjelaskan, kenapa tingkat penyebaran virus ini sangat tinggi. 

"Kenapa tingkat penyebarannya tinggi? Karena bisa disebarkan secara langsung, bisa melalui peternakannya, bisa melalui manusia yang melintas dari daerah tertular ke area bebas tertular, bisa dari kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah yang hewannya terjangkit virus itu," paparnya. 

Ia juga menuturkan, virus ini hanya menjangkit hewan berkuku belah.

"Ini adalah virus yang menjangkit hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, rusa, gajah dan lainnya," tutur dr Beti.

"Virus ini menjangkit mulutnya luka dan nafsu makan hewan berkurang. Lalu kuku kakinya juga luka dan akhirnya hewannya ambruk tidak bisa berdiri," lanjut dr Beti.

dr Beti mengungkapkan, gejala yang timbul pada hewan ternak yang terjangkit PMK.

Baca juga: Dinkes Lampung Timur Tegaskan Belum Temukan Kasus Hepatitis Akut

Baca juga: Kadisdikbud Lampung Timur: Pelaksanaan PTM 100 Persen Tunggu SE Gubernur Lampung

"Gejalanya, karena ini virus jadi hewan itu demam, lalu karena mulutnya luka sehingga keluar air liurnya terus menerus, l

Lalu kalau kukunya luka dan ambruk mengakibatkan tidak lancarnya pencernaan, lalu kembung dan berakhir pada kematian hewan," katanya.

Namun, menurut dr Beti, daging hewan yang terkena PMK ini masih aman dikonsumsi oleh manusia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved