Berita Terkini Artis
Riri Khasmita Bantah Jadi ART Ibunda Nirina Zubir, 'Saya Tidak Bekerja'
Riri Khasmita bantah bekerja jadi ART ibunda Nirina Zubir dan mengaku dipercaya untuk mengurus kos-kosan milik mendiang.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bukan bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita mengaku dipercaya urus kos-kosan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sidang atas pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga aktris Nirina Zubir yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Padahal sebelumnya, kakak Nirina, Fadhlan Karim menyebut Riri telah bekerja sebagai ART ibunya sejak 2009.
"Enggak Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di sana," ungkap Riri Khasmita dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya itu, istri Edrianto ini juga menuturkan tak pernah mendapatkan gaji dari ibunda Nirina.
Baca juga: Artis Nirina Zubir Sebut Sudah Kembalikan Rp 600 Juta ke Riri Khasmita
Baca juga: Artis Nirina Zubir dan Kakaknya Dilaporkan ke Polisi oleh Riri Khasmita
Akan tetapi, ia mengaku diberikan kepercayaan untuk mengurus kos-kosan yang letaknya tidak jauh dari rumah mendiang.
"Saya tidak bekerja di sana Yang Mulia," tegas Riri Khasmita lagi.
Meskipun mengurus dan bertempat tinggal di sana, Riri menambahkan dirinya tetap membayar kos-kosan kepada Cut Indria Marzuki setiap bulannya.
"Membayar, saya membayar setiap bulan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Riri Khasmita dilaporkan ke polisi oleh Nirina Zubir atas kasus dugaan mafia tanah dan mengaku telah dirugikan hingga Rp17 miliar.
Pasalnya, Riri diduga telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.
Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) enam aset pada 2015
Baca juga: Sandingkan Foto Gala Sky dan Prof Bambang, Doddy Sudrajat: Semoga Kelak Kamu Bisa Jadi Profesor
Baca juga: Dikenal Sebagai Sultan Andara, Raffi Ahmad Sebut Semua Hartanya Atas Nama Sang Istri
Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan.
Sejak mengetahui banyak aset tanah, niat jahat Riri Khasmita untuk menguasai semua aset pun timbul. Ia lantas menceritakannya tujuan itu kepada suaminya, Edrianto.
Kemudian, mereka bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.