Berita Terkini Artis
4 Jam Jalani Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kelelahan
Jalani sidang selam empat jam sebagai saksi di kasus mapia tanah Riri Khasmita, kuasa hukum sebut Nirina Zubir alami kelelahan psikis.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jalani sidang selam empat jam sebagai saksi, kuasa hukum sebut Nirina Zubir alami kelelahan psikis.
Ditemani kuasa hukum Ruben Siregar, Nirina Zubir terlihat menjalani sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).
Ia diperiksa sebagai saksi korban dan menjani persidangan untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam sidang ini, mantan ART Nirina Zubir Riri Khasmita dan beberapa orang lainnya berstatus sebagai terdakwa.
Riri Khasmita diduga menggelapkan aset-aset milik mendiang ibu dari Nirina Zubir.
Baca juga: Harapan Ria Ricis Ingin Anak Laki-laki Tak Terkabul, Foto USG Jadi Sorotan
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wanda Hamidah Berkaca-kaca Rindu Anak
Menurut Ruben Siregar, sidang kali ini tidak berjalan secara efektif.
"Bagi saya tidak efektif selama empat jam sidang pertanyaanya pun banyak diulang dari proses BAP di kepolisian," ujar Ruben mengutip dari Tribunnews.com Kamis (19/5/20202).
Ruben Siregar mengatakan dalam sidang ini Nirina Zubir menjalani persidangan selama empat jam dan berdampak pada psikisnya.
"Nirina alami kelelahan secara psikis," lanjutnya.
Dalam persidangan tersebut, pihak Nirina Zubir menganggap pertanyaan dari JPU dan pengacara terdakwa tidak pada porsinya.
"Seakan mengundur persiadangan, kalau seperti itu mau kapan sidangnya selesai."
"Hakim malah terus menghentikan pertanyaan-pertanyaan berulang harusnya yang menengahi itu jaksa," jelas Ruben.
Baca juga: Pengakuan Wanda Hamidah Rusak Rumah Mantan Suami
Baca juga: Beda Jauh, Celine Evangelista Bandingkan Sosok Stefan William dengan Marshel
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa keluarga Nirina Zubir akan terus mengikuti semua proses persidangan sampai Riri Khasmita resmi divonis bersalah.
"Nirina Zubir dan keluarga akan hadir terus hadir dalam setiap persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, bukan bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita mengaku dipercaya urus kos-kosan.