Bandar Lampung

Sampah di Pesisir Bandar Lampung Tak Kunjung Usai, Walhi: Kebijakan Pemerintah Semu

Saat ini sampah di pesisir Bandar Lampung telah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Ini lantaran dari tiadanya sistem penanganan terintegrasi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ilustrasi sampah di pesisir Bandar Lampung yang tak kunjung usai. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saat ini sampah di pesisir Bandar Lampung telah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyatakan, masalah sampah di pesisir Bandar Lampung adalah akibat dari tiadanya sistem penanganan sampah yang terintegrasi.

Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung mengatakan, dominasi sampah di pesisir Bandar berasal dari sampah yang tidak terkelola di daratan dan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Maka, kata dia, terbilang mustahil untuk meniadakan sampah pesisir kalau bagaimana sampah daratan dan DAS masih "jauh panggang dari api", atau jauhnya target penanganan sampah dengan realisasinya.

"Yang kita lihat, program pemerintah kota dalam hal kelestarian sungai masih bersifat kebijakan semu, tidak permanen.

Baca juga: Film Srimulat dan Cinta Subuh Mulai Tayang di Bioskop Bandar Lampung

Baca juga: Ketahuan Simpan Sabu di Bawah Karpet, Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi

Bersih-bersih sungai hanya menjawab persoalan sedimentasi dan sumbatan sampah di aliran sungai guna minimalisasi penyebab banjir," kata dia, Kamis (19/5/2022).

Sementara kata dia, bersih-bersih sungai yang digalakkan pemerintah setempat tidak memberikan jawaban dalam hal pengurangan sampah DAS.

"Mau dibersihkan sepanjang tahun pun, kalau sistem dari hulu hingga hilirnya mengenai sampah tidak terkelola, maka tumpukan sampah di muara sungai dan pesisir pantai Bandar Lampung akan terus terwujud," jelas dia 

"Sehingga memang harus ada sistem atau program yang mengerucut bagaimana penanganna sampah DAS agar sampah di pesisir Bandar Lampung dapat terminimalisir," lanjut dia.

Selain itu, kebijakan pengurangan sampah, terutama penggunaan plastik di aktivitas masyarakat lokal dapat mengurangi timbulan sampah dan sekaligus mengurangi sampah tercemar ke pesisir.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved