Berita Terkini Artis

Mayang Tak Hadiri Panggilan Polisi, TAN Skin Pertanyakan Alasannya

Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri mangkir dari panggilan polisi usai dilaporkan oleh pihak TAN Skin atas dasar pencemaran nama baik.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @mayang.lucyana
Ilustrasi. Mayang Tak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum TAN Skin: Kita Tunggu Saja 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri mangkir dari panggilan polisi usai dilaporkan oleh pihak TAN Skin.

Alasan Mayang dilaporkan polisi adalah usai tindakannya yang mereview produk skincare namun tidak masuk akal.

TAN Skin menganggap tindakan Mayang sebagai pencemaran nama baik karena berujung ke penurunan tingkat penjualan.

Mayang yang dijadwalkan dipanggil kemarin tenyata mangkir tanpa kabar.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum TAN Skin Machi Ahman buka suara.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Fuji Cari Pacar Ganteng demi Perbaiki Keturunan

Baca juga: Rencana Fadly Nikahi Rebecca Klopper Buat Fuji Kaget, Baru 2 Bulan Pacaran

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment Rabu (18/5/2022).

"Saya mendapatkan kabar bahwa pada tanggal 13 Mei 2022 kemarin saudari MLF sudang dipanggil tapi tidak hadir, rencananya mungkin minggu depan sudah ada panggilan lagi," ujar Machi Ahmad.

Ketidakhadiran Mayang dalam panggilan pertama itu tentu menjadi pertanyaan dari pihak TAN Skin.

"Sebagai kuasa hukum dari TAN Skin sebagai pelapor tentunya juga mempertanyakan kenapa ketidakhadiran saudari MLF."

"Panggilannya tanggal 13 Mei hari Jumat panggilan pertama, kita tunggu aja apakah dipangilan kedua nanti hadir atau tidak," lanjutnya.

Ia mengatakan akan terus mengawal kasus Mayang dan TAN skin ini sampai tuntas.

Tak mengetahui alasan Mayang mangkir, Machi meminta awak media menanyakan hal tersebut ke anak Doddy Sudrajat itu.

Baca juga: Rizky Febian Beri Cincin, Mahalini Tak Mau Buru-buru Nikah

Baca juga: King Faaz Ogah Kenang Masa Lalu, Galih Ginanjar Minta Maaf

"Belum tahu tapi pada tanggal 13 Mei belum ada surat yang diterima mungkin bisa ditanyakan secara rinci ke kuasa hukum terlapor," jelasnya.

Ia juga mengaku tidak ada komunikasi dari kuasa hukum Mayang terkait ketidakhadirannya.

"Sejauh ini kuasa hukum belum ada komunikasi, kita tunggu."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved