Pringsewu
Pilkakon Serentak Secara e-Voting, DPRD Pringsewu Maklumi Jika Berkendala
Ketua DPRD Pringsewu Suherman memaklumi apabila Pilkakon Serentak 2022 secara e-Voting masih terdapat kendala.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ketua DPRD Pringsewu Suherman memaklumi apabila Pilkakon Serentak 2022 secara e-Voting masih terdapat kendala.
Menurut Suherman, penyelenggaraan Pilkakon sistem e-Voting adalah hal baru.
Dan Pringsewu jadi kabupaten pertama yang menjalankannya.
Maka wajar apabila terdapat kendala.
"Pemilihan dengan sistem e-Voting adalah produk baru dan kita juga jadi pemain baru dalam hal ini. Maka wajar jika masih ada masalah karena semuanya masih baru," ujar Suherman, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Wanita di Pringsewu Lampung Nekat Akhiri Hidup, Suami Sebut Tak Ada Prilaku Aneh dari Sang Istri
Baca juga: Kapolres Pringsewu Apresiasi Pilkakon Serentak 2022 Berjalan Aman dan Kondusif
Ia mengaku, sejak awal DPRD Pringsewu mendukung Pilkakon Serentak dengan sistem e-Voting.
Hal itu ditandai dengan penganggaran supaya pilkakon cara tersebut dapat terselenggara.
Dan target tersebut pun bisa dicapai, yakni bisa terselenggara di 19 pekon.
Selanjutnya tinggal dilakukan pembenahan segala sesuatunya agar pilkakon berikutnya makin lancar.
Suherman mengaku, kendala pada penyelenggaraan pada 18 Mei lalu tetap akan jadi evaluasi.
Namun bukan untuk keputusan akhir.
Sebab perlu ada lagi penyelenggaraan pilkakon berikutnya sebagai pembanding.
Dengan beberapa kali pilkakon secara e-Voting akan bisa disimpulkan, apakah cara e-Voting bisa diteruskan lagi atau tidak, untuk tahun-tahun akan mendatang.
"Jika tiap kali pilkakon kendala terus dan itu-itu saja masalahnya, maka ke depannya jangan digunakan lagi. Pastinya dari tiap penyelenggaraan akan ada perbaikan, tapi kalau selalu saja masalah timbul maka jangan dipertahankan," tegas Suherman.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)