Berita Terkini Nasional

Sopir Bus Maut yang Renggut Nyawa 15 Orang Ternyata Pakai Narkoba

Unsur kesengajaan itu adalah sopir terbukti mengonsumsi sebuah jenis narkotika. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine dan tes sampel darah.

Editor: taryono
Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim
Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi. 

"Kita merangkai sebuah hipotesa hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun dan melihat jejak di lokasi kejadian memang tidak ditemukan bekas pengereman, artinya ini bukan soal kendaraan tapi ini pada Human (Manusia)," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).

Menurut dia, sopir bus lelah dilihat dari perjalanan di mana rombongan wisata berangkat dari Surabaya, pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB hingga setibanya dari Malioboro Yogyakarta pulang pada Senin pagi, (16/5/2022).

Pihaknya juga mengkonfrontir sopir bus yang bersangkutan di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian tidak ada bekas pengereman.

"Sebenarnya bukan Micro Sleeep ini bisa jadi Deep-Sleeep dia (Sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak Guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah dia tidak kerasa, jadi benar-benar pulas," ungkapnya.

Kenapa dikatakan Deepsleep? Wildan menjelaskan karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian Guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak VMS hingga ban robek namun saat itu sopir tidak sadar.

"Tidur dalam persekian detik itu Micro Sleep dan terbangun tapi ini Deepsleep kenapa? karena hampir dua menit. Artinya, Guardrail sudah bekerja tapi orangnya (Sopir) tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan, itu pengakuan dia (Sopir) kehilangan kesadaran (Tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," katanya.

Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan bukan pengemudi asli melainkan kernet dari 2013 yang bisa mengemudikan bus namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dia (Sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018 tapi tidak memiliki SIM," terangnya.

Ditambahkan kecepatan bus kendaraan rata-rata yang diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto melaju dalam kecepatan normal.

"Kecepatan kendaraan normal tidak ada pelanggaran masih di bawah 100 kilometer per jam," ucap Wildan.

Akibat kecelakaan ini 15 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Adapun identitas korban meninggal dunia di antaranya;

1) Titis Hermi Yuni (42). Alamat Jalan Benowo Gang 2 No 11 (MD)

2) Ainur Rofiq (34). Alamat Jalan Benowo Gang 3 No 29 (MD)

3) Dedy Purnomo (48). Alamat Jalan Benowo (MD)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved