Berita Terkini Artis

Tante Vanessa Angel Muncul, Tuding Pola Pengasuhan Gala Sky, 'Tak Bermartabat'

Di tengah polemik soal uang asuransi, mendadak muncul tante Vanessa Angel, bernama Renny Setyawati dan langsung menuding pola pengasuhan Gala Sky.

Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube Cumicumi
Tante Vanessa Angel, Renny Setyawati buka suara soal gugatan tes DNA Gala Sky. Di tengah polemik soal uang asuransi, mendadak muncul tante Vanessa Angel, bernama Renny Setyawati dan langsung menuding pola pengasuhan Gala Sky. 

Kuasa hukum Doddy Sudarajat, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa tes DNA adalah jalan terakhir untuk menemukan kebenaran.

"Semua yang menjadi keraguan kita, maka tes DNA adalah pilihan, karena ada kepastian hukum di dalam situ."

"Supaya jangan lagi di kemudian ditarik panjang kemana-mana," ucap Djamaludin Koedoeboen.

Lebih lanjut, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan perlunya tes DNA ini dilakukan.

Menurutnya, tes DNA dilakukan agar memperoleh kepastian untuk menjawab isu yang beredar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa almarhumah dan almarhum itu, beliau berdua pernah menikah siri sebelumnya."

"Kemudian ada proses kehamilan itu sebelum daripada pernikahan itu."

"Karena itulah kita ingin, agar semua itu menjadi jelas dan terang benderang."

"Supaya jangan juga nanti ada yang menggiring opini dan kemudian berkembang."

"Dan pada akhirnya tidak memberikan edukasi yang baik kepada publik."

"Sehingga kita telah sepakat untuk tes DNA itu adalah salah satu langkah yang penting yang harus segera kita lakukan."

"Agar dapat menjawab berbagai macam kecurigaan, isu yang selama ini berkembang di masyarakat," terang Djamaludin Koedoeboen.

Doddy Sudrajat Sebut Prof Bambang yang Biayai Kebutuhan Vanessa Angel

Di sisi lain, publik dibuat penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Prof Bambang yang disebut-sebut sebagai mantan kekasih Vanessa Angel itu.

Nama Prof Bambang mendadak diperbincangkan publik setelah Doddy Sudrajat mengungkapkan keberadaan uang asuransi Vanessa Angel, yang telah dicairkan sebesar Rp 150 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved