Berita Terkini Nasional

Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Sempat Alami Mual dan Pusing

Miras oplosan yang merenggut tiga nyawa itu rasa mocca, dibeli para korban dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Tayang:

Tribunlampung.co.id, Sleman - Minuman beralkohol atau minuman keras (miras) oplosan menelan korban jiwa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak tiga orang tewas setelah menenggak miras oplosan itu di kawasan Berbah, Sleman.

Sementara satu orang lagi dilaporkan kritis, dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelum meninggal dunia, korban diinformasikan mengalami mual-mual hingga pusing setelah mengonsumsi miras oplosan.

Sebelumnya, para korban tersebut pesta miras oplosan di sebuah Gudang Rongsok, Dusun Karongan, Kalurahan Jogotirto, Berbah, Sleman.

Baca juga: Mawar AFI Akui Minum Miras, Mantan Ipar Kena Sindir, Paham Aksi Reaksi kan?

Baca juga: Sempat Cekoki Miras, Remaja di Lampung Timur Rudapaksa Siswi 2 Kali

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, menceritakan petaka itu  bermula ketika tiga korban berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah mengonsumsi miras jenis Mocca, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Minuman tersebut dibeli dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Tak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut, satu orang meninggal dunia.

Satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. 

 "Akhirnya, ketiga orang itu meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana didampingi Kasi Humas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, Kamis (19/5/2022) kemarin. 

Dari kejadian tersebut, Petugas Kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas menemukan sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.

Baca juga: Diracun Teman Sendiri, 5 Orang Meninggal Dunia Akibat Miras Campur Hand Sanitizer

Baca juga: Satpol PP Segera Tertibkan Lapo Tuak dan Kios Miras di Wilayah Kota Metro

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengecek korban di Rumah Sakit.

Keterangan yang didapat di TKP, sebelum meninggal dunia para korban mengalami mual-mual hingga pusing. 

Saat ini, ada tiga orang yang dipastikan meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman itu.

Namun, kata Rony, pihaknya masih terus melakukan penelusuran.

Karena ada informasi lain, terkait adanya dua orang di wilayah Prambanan juga nenggak minuman serupa. Hingga menyebabkan satu di antaranya kritis. 

"Ini yang pasti meninggal dunia ada 3 orang. Dua orang (di Prambanan) masih ditelusuri apakah memang mengonsumsi minuman tersebut atau tidak. Penyebab kritis masih ditelurusi," kata dia.

Penjual Ditangkap

Polisi kemudian menelusuri penjual minuman keras oplosan tersebut.

Ditemukan dua tersangka, yaitu APS (43) dan FAS (50).

Keduanya adalah pasangan suami - istri warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan yang sudah dua tahun menjual miras oplosan.

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam rumah pelaku merupakan tempat produksi berbagai minuman oplosan.

Mulai dari ciu hingga mocca.

Dalam kasus ini, minuman mocca yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia.

Mereka disangka melanggar pasal 204 ayat (2) KUHP dan pasal 146 ayat (1) huruf b UU nomor 18/2012 tentang pangan, kesehatan dan perlindungan konsumen. 

"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata dia. 

Kedua pelaku berikut sejumlah minuman oplosan berwarna hijau (racikan melon, alkohol dan air putih) serta minuman hitam (racikan mocca, alkohol dan air putih) yang menyebabkan korban meninggal dunia dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut.

Minuman- minuman itu merupakan hasil racikan tangan pelaku.

Rony mengatakan, pihaknya telah mengirim sampel minuman tersebut ke laboratorium untuk menguji isi kandungan didalam minuman yang akibatkan nyawa melayang itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved