Metro

Wahdi Berharap RSUD A Yani Metro Lampung Jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama 

Wali Kota Metro Wahdi berharap RSUD Ahmad Yani Metro dapat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Wali Kota Metro Wahdi. 

 Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Wahdi berharap RSUD Ahmad Yani Metro dapat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.

"Rumah Sakit pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pendidikan dan pelatihan profesi kedokteran. Untuk menjadikan sebuah rumah sakit sebagai Rumah Sakit pendidikan mutlak, harus memenuhi persyaratan standar dan kriteria yang ditetapkan," tukasnya, Jumat (20/5/2022).

Dijelaskannya, RSUD Ahmad Yani Metro sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan utama di Provinsi Lampung kerap digunakan sebagai tempat praktek program pendidikan dokter.

Baik dokter muda, calon dokter spesialis, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

"Perjalanan RSUD Ahmad Yani menuju Rumah Sakit pendidikan utama telah melalui proses yang panjang. Hal ini diawali pada tahun 2008, dimana pada tahun tersebut mahasiswa program final semester tahap akhir dari fakultas kedokteran Universitas Lampung dikirim ke RSUD Ahmad Yani Metro," imbuhnya.

Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina menjelaskan, Ahmad Yani merupakan RS tipe B rujukan regional II, dengan visi unggul dalam pelayanan dan pendidikan.

Pihaknya juga terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satu program Wali Kota agar Ahmad Yani menjadi RS rujukan utama. Berkaitan dengan hal tersebut, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro yang sangat mendukung RSUD Ahmad Metro menuju RS pendidikan utama," bebernya.

Sementara Ketua Tim Visitasi Kementrian Kesehatan Indra Rahcmad Dharmawan mengaku, kehadiran tim untuk mengikuti proses penetapan RS Pendidikan Utama pada RSU Ahmad Yani Metro.

Dengan tujuan menjamin pelayanan dan proses pendidikan, serta mutu menjamin keselamatan pasien.

Baca juga: Wali Kota Metro Wahdi Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan Lingkungan untuk Hadapi Virus Hepatitis Akut

Baca juga: Metro Terapkan PPKM Level I, Wahdi: Tetap Prokes

"Untuk persyaratan yang menjadi acuan sebagai RS pendidikan utama ada lima standar. Yakni penilaian dari visi misi komitmen RS, lalu terkait manajemen, dan standar terkait SDM dan sarana prasarana. Terakhir program pendidikan teknis di RSUD Ahmad Yani," tuturnya.

Ia menambahkan, Menteri Kesehatan meminta adanya percepatan penetapan RS pendidikan. Karena saat ini baru 135 RS pendidikan yang baru ditetapkan. Dimana tahun 2023 ditargetkan 400 RS harus ditetapkan sebagai RS pendidikan. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved