Berita Terkini Artis
Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa 5 Bulan Lagi, Faisal: Ga Perlu Disesali
Doddy Sudrajat bersikukuh akan memindahkan makam Vanessa Angel paling lambat Oktober 2022, membuat Haji Faisal tak bisa berbuat banyak lagi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Doddy Sudrajat bersikukuh akan memindahkan makam Vanessa Angel paling lambat Oktober 2022, membuat Haji Faisal tak bisa berbuat banyak lagi.
Meski terkesan pasrah, Haji Faisal berharap pemindahan makam menantunya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Enggak ada yang perlu saya sesali, bagi saya kalau semua sudah sesuai dengan aturan-aturan, tidak menyalahi aturan."
"Begitu ngotot-ngototnya saya mau bilang apa," terang Faisal.
Seperti diketahui, saat ini Doddy Sudrajat memang bersungguh-sungguh untuk memindahkan makam sang putri.
Baca juga: Faisal Kini Pasrah, Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa, Mau Bilang Apa
Baca juga: Pihak Doddy Sudrajat Ingin Faisal Hadiri Pembongkaran Makam Vanessa Angel
Kesungguhan Doddy tersebut ditunjukkan dengan telah mendatangi pemilik makam Taman Makam Islam Malaka, Jakarta yaitu Sukri.
Aksi Doddy Sudrajat itu rupanya telah diketahui oleh Haji Faisal.
Haji Faisal memuji aksi Doddy Sudrajat yang mendatangi pemilik makam Taman Makam Islam Malaka.
Menurutnya, aksi sang besan sudah benar.
"Dia datang menemui orang yang punya makam, dia mau memindahkan ya bagi saya sih memang harus seperti itu," ungkap Haji Faisal dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Minggu, 22 Mei 2022.
"Tentu harus berbicara dulu dengan orang yang punya lokasi, sudah betul caranya."
"Apa pembicaraan mereka tentu saya tidak tahu," lanjut Faisal.
Baca juga: Malam Pertama, Venna Melinda Dilarang Lakukan 1 Hal oleh Ferry Irawan
Baca juga: Terungkap, Prof Bambang 4 Kali Tolak Cinta Vanessa Angel
Menurut pihak Doddy Sudrajat, Haji Sukri telah menyutujui pemindahan makam Vanessa Angel.
Namun demikian, Faisal mengatakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Haji Sukri.
Menurut Faisal, pada saat itu Haji Sukri mengatakan bahwa pemindahan makan harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.