Bandar Lampung

Foto Gubernur Lampung Serahkan SK Pemberhentian Bupati

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik 3 Penjabat atau Pj Bupati di Balai Keratun, Minggu (22/5/2022).

Tayang:
Penulis: Deni Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penyerahan SK pemberhentian bupati oleh Gubernur Lampung hari ini, Minggu (22/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik 3 Penjabat atau Pj Bupati di Balai Keratun, Minggu (22/5/2022).

Ketiganya adalah Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina.

Ini berdasar dari Surat Keputusan (SK) tersebut yakni dengan nomor SK 131.18-1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 yang ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian.

Gubenur Arinal melantik ketiga Pj Bupati dengan penuh khidmat.

Para bupati yang telah menunaikan tugasnya seperti Sujadi Saddat, Saply TH dan Umar Ahmad juga datang untuk melepaskan jabatannya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menyerahkan SK pemberhentian para bupati tersebut.

( Tribunlampung.co.id / / Bayu Saputra / Deni Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved