Metro

Diskes Metro Target 35 Ribu Anak Dapat Imunisasi Tambahan

Kepala Diskes Kota Metro Erla Andrianti mengatakan, sasaran imunisasi tambahan di Kota Metro sebanyak 30.840 anak.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kepala Dinas Kesehatan Metro Erla Andrianti. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Kesehatan Metro melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan menargetkan 35.098 anak mendapat imunisasi tambahan.

Kepala Diskes Kota Metro Erla Andrianti mengatakan, sasaran imunisasi tambahan di Kota Metro sebanyak 30.840 anak.

Kemudian sasaran imunisasi kejar sebanyak 4.198 anak, sehingga total sasaran sebanyak 35.098 anak.

Ia mengaku, BIAN sebagai upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi.

Dengan pemberian imunisasi tambahan berupa satu dosis imunisasi campak rubella secara massal, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya pada anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun.

Baca juga: Dinas Kesehatan Pesisir Barat Gelar Rapat Persiapan Imunisasi Covid 19

"Kegiatan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan. Dengan diberinya imunisasi tambahan dan kejar ini akan dapat melindungi anak-anak dari 7 penyakit," jelas dia, Senin (23/5/2022).

Adapun penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi di antaranya polio, difteri, tetanus, pertus, hepatitis B, campak dan rubella.

BIAN digelar untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi pada anak yang tinggi dan merata. 

"Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terjadinya KLB penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Dengan tujuan khusus menghentikan transmisi virus campak dan rubella di semua kabupaten kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023," imbuhnya.

Selain itu, terus Erla, untuk mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubella pada tahun 2026.

Tujuan lain juga untuk mempertahankan Indonesia bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026 serta mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.

( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved