Mesuji

Ketua DPRD Mesuji Lampung Kritik Pemerintahan Bupati Saply

Masa pemerintahan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela telah berakhir pada 22 Mei 2022.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Bupati Mesuji Saply TH. Ketua DPRD Mesuji kritik masa pemerintahan Saply TH. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Masa pemerintahan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela telah berakhir pada 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Saply TH dilantik sebagai Bupati Mesuji oleh Gubernur Arinal Djunaidi untuk sisa masa jabatan 2017-2022 pada Selasa (4/2/2020) lalu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.18-99 Tahun 2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung.

Semasa kepemimpinannya, sejumlah anggota dewan, tokoh masyarakat, dan pemuda bahkan masyarakat pun turut menyoroti kinerjanya.

Termasuk permasalahan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan yang belum maksimal.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Tegur ASN yang Asyik Ngobrol saat Apel Pagi

Baca juga: Anggota DPRD Soroti Persoalan Infrastruktur Jalan yang Masih Jadi PR Besar Pemkab Mesuji

Satu di antara yang bersuara adalah Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah.

"Untuk di 2016-2020 RPJPD-nya menyebut Mesuji Maju. Namun, sekarang ini sudah lewat nih jadi seharusnya apa yang dicita-citakan dapat terwujud. Namun saat ini bisa kita lihat kan," ujarnya, Senin (23/5/2022). 

"Jadi secara global memang belum mampu mengawal rencana jangka panjang," sambungnya.

Kemudian, kata Elfianah, harusnya pada 2022 infrastruktur jalan dapat selesai.

Namun, hal ini tidak terlaksana.

"Mulai dari Simpang Pematang sampai dengan Rawajitu Utara. Simpang Pematang saja seperti itu, apalagi di wilayah dalam seperti Rawajitu Utara dan Mesuji Timur," sebutnya.

Selain itu, Elfianah kembali menyebutkan terkait kinerja beberapa OPD belum begitu maksimal, ditambah pengurusan wisata Taman Kehati yang dulunya menyumbangkan PAD terbesar sampai saat ini tidak terurus lagi.

Baca juga: Hari Pertama Kerja Pj Bupati Mesuji Lampung, Sulpakar: Harus Lebih Disiplin

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di Mesuji Lampung Gembira

Kemudian, pembangunan Islamic Center dan bendungan di Simpang Pematang.

Untuk islamic center sendiri sampai saat ini belum selesai hingga terus melakukan perpanjangan waktu sampai dua kali.

"Dimulai dari tanggal 14 Februari 2022 itu habis, kemudian diperpanjang 50 hari dan dilanjutkan 50 hari lagi. Kalau tidak selesai ya nanti putus kontrak, jadi bisa dikatakan benar-benar gagal," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved