Mesuji

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di Mesuji Lampung Gembira

Bendahara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Mesuji Yun Noel Simanjuntak menyampaikan kegembiraan petani, setelah ekspor CPO dibolehkan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/ M Rangga Yusuf
Pekerja sawit di Kabupaten Mesuji, Lampung tengah melakukan pengangkutan ke truk pengangkut hasil perkebunan tersebut. 

Tribunlampung.co.id, MesujiPetani sawit di Kabupaten Mesuji, Lampung menyabut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya.

Pencabatuan larangan ekspor minyak sawit mentah dan sejumlah produk turunannya itu mulai berlaku Senin, 23 Mei 2022.

Bendahara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Mesuji Yun Noel Simanjuntak menyampaikan kegembiraan para petani sawit di Kabupaten Mesuji karena CPO kembali diperbolehkan untuk diekspor.

"Ini permintaan seluruh para petani sawit indonesia dan pada 23 Mei 2022 besok ekspor sudah dibuka," ujarnya, Minggu, (22/5/2022).

Sebelumnya Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada Kamis, 28 April 2022.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apindo Lampung Sebut Teguran untuk Pengusaha

Baca juga: Pemerintah Awasi Ketat Pasokan Minyak Goreng, Meski Larangan Ekspor Dicabut

Pelarangan ekspor sawit itu sempat membuat harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit terjun hingga diangka Rp 2050 per kilogram.

Padahal harga kelapa sawit saat diterima perusahaan, sebelumnya mencapai angka tertinggi di Rp 3.600 per kilogram.

Kondisi tersebut sempat membuat para petani sawit khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Mesuji juga ikut melakukan aksi protes di Istana Merdeka Jakarta.

Noel menceritakan Apkasindo melaksanakan demonstrasi mulai dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dilanjutkan ke Istana Merdeka, Jakarta.

Adapun tuntutan aksi yang dilakukan, meminta Pemerintah untuk mengambil kebijakan terhadap turunnya harga TBS Sawit di 22 Provinsi di Indonesia.

Lalu, meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya.

"Dan meminta pemerintah supaya melindungi 2 juta petani sawit yang terancam turun pendapatannya sebesar 75 persen akibat kebijakan larangan ekspor," jelasnya.

Lebih lanjut, Noel menyebut dari Apkasindo Lampung sendiri menghadirkan 20 orang perwakilan dan dihadiri para anggota lainnya dari 80 Kabupaten se Indonesia.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved