Bandar Lampung
Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apindo Lampung Sebut Teguran untuk Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung prihatin dengan kebijakan presiden yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung prihatin dengan kebijakan presiden yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng.
Kendati demikian, menurut Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, kebijakan tersebut sebagai bentuk Kemarahan Presiden Jokowi kepada oknum-oknum pengusaha yang tidak tertib aturan.
Presiden Jokowi memberikan teguran agar para pengusaha lebih berpihak untuk berpihak kepada masyarakat.
"Sebenarnya secara jujur ada rasa keprihatinan tapi mungkin itu adalah bentuk kemarahan beliau karena banyak oknum perusahaan yang tidak mematuhi aturan padahal kebijakan itu merugikan pemerintah juga sebenarnya," kata Ary Meizari Alfian, Sabtu (23/4/2022).
Dia menyebut, pemerintah pasti akan mengalami dampak penurunan pendapatan dari pajak ekspor.
Baca juga: Ikuti Kebijakan Larangan Ekspor CPO, Pemprov Lampung Pantau Produsen Minyak Goreng
Baca juga: Diskoperindag Tanggamus Bazar Minyak Goreng dan Gula di Kota Agung
Sementara pengusaha sebagai produsen juga akan dirugikan dengan kebijakan tersebut.
"Pendapatan pajak Itu akan berkurang signifikan mudah-mudahan ini tidak berlangsung lama. Karena jelas pengusaha akan dirugikan dengan kebijakan ini," kata Ary Meizari.
Meski demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah berani yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan masyarakat.
"Kita apresiasi langkah berani yang dilakukan oleh presiden lebih mementingkan masyarakat supaya tidak ada lagi kekurangan pasokan dan permainan di pengusaha dan jajarannya," ungkap Ary Meizari.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)