Pringsewu
Peternak di Pringsewu Diminta Segera Lapor Jika Hewan Ternak Alami Gangguan Kesehatan
Peternak sapi dan kambing di Pringsewu diminta segera melapor apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Peternak sapi dan kambing di Pringsewu diminta segera melapor apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan.
Hal itu disampaikan Kasat Binmas, Polres Pringsewu Iptu Mardiyono yang melakukan monitoring hewan ternak bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dwi Nur Halim dan pihak puskeswan wilayah I dan Femi Hendriyanto.
Pengecekan hewan ternak dilakukan di blok pedagang ternak Pasar Sarinongko, Pringsewu.
Hal itu mengantisipasi tidak masuknya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ke Pringsewu.
Mardiyono menjelaskan, seluruh hewan ternak yang berada di pasar ternak, baik sapi maupun kambing dilakukan pemeriksaan guna memastikan kesehatannya.
Baca juga: Pringsewu Raih WTP Ke-7 Kalinya Berturut-turut
Baca juga: Cegah PMK, Disbunnak Lampung Tengah Akan Beri Vaksin dan Obat Pada Hewan Ternak
"Untuk pemeriksaan kesehatan hewan ternak sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit, khususnya PMK," kata Mardiyono.
Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksan di lapangan, belum menemukan adanya hewan ternak yang terpapar PMK.
Meski begitu, pihaknya tetap masif memberikan edukasi kepada para peternak hewan maupun pedagang hewan untuk mengetahui secara dini kondisi hewan yang dipelihara.
Selanjutnya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK.
Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, segera melaporkan kepada tiga pilar di kecamatan masing-masing.
"Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik," ujar Mardiyono.
(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)