Berita Terkini Nasional
Raja OTT Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, KPK Buka Suara
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bekas calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku masih belum juga tertangkap.
Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku tahu lokasi persembunyian Harun Masiku tersebut.
Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mempersilakan pria yang dijuluki 'Raja OTT' tersebut untuk melapor kepada lembaga antirasuah.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku), untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya."
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Raja OTT di KPK Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia
Baca juga: Pegawai KPK yang Diberhentikan Mengaku Tahu Posisi Buronan Harun Masiku
Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang berkoar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku, karena hal itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," tuturnya.
Ali menerangkan, dalam mencari Harun Masiku, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional, untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," papar Ali.
Sebelumnya, bekas Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.
Ia bahkan menyatakan siap membantu KPK dengan syarat.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).
Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.
SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.
Harun yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk orang yang tak lolos TWK.
Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.
Soal Harun Masiku, Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," ucapnya.
Harun mengatakan, KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.
Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," ucap Harun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maki-ungkap-bukti-harun-masiku-tidak-berduit-dan-gugat-kpk-minta-2-orang-inijaditersangka-baru.jpg)