Berita Terkini Artis

Keluarga Mempelai Wanita Malu, Pengantin Pria yang Kabur saat Pernikahan Kini Diburu Polisi

Kisah pengantin pria yang tak hadir di acara pesta pernikahannya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan kini berbuntut panjang. 

dokumentasi keluarga/Tribun Sumsel
Seorang pria yang kabur dari pernikahan. Akibatnya pengantin wanita duduk sendiri di pelaminan karena terlanjur sebar undangan. 

Tribunlampung.co.id, Palembang - Kisah pengantin pria yang tak hadir di acara pesta pernikahannya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan kini berbuntut panjang. 

Mempelai pria di Palembang berinisial AAH (17) yang sengaja tak hadir saat acara pernikahannya dengan DH (16), Minggu (22/5/2022) kini dilaporkan ke polisi.

Tepat di satu hari sebelum acara pernikahan berlangsung, keluarga DH mendapat kabar bahwa AAH sudah kabur ke kawasan Bandung, Jawa Barat.

Tak terima dengan perlakuan pengantin pria, orangtua pengantin wanita DH (16) melaporkan pengantin pria ke Polda Sumsel, Senin (23/5/2022), karena membatalkan pernikahan secara sepihak. 

Pelaporan ke polisi dilakukan karena keluarga tak sanggup menahan malu atas perbuatan AAH yang diduga sengaja tak hadir di acara pernikahan. Padahal undangan sudah terlanjur disebar.

Baca juga: Pengantin Pria Kabur dari Pernikahan, Kesal Motornya Digadai Buat Biaya Nikah

Baca juga: Pasangan Nikahnya Kabur, Resepsi Tetap Digelar Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan

Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait asusila terhadap anak di bawah umur.

"Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan," ucap Erlangga.

Lanjutnya, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.

"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya," kata dia.

Baca juga: Keluarga Ungkap Efek, Setelah Tukul Arwana Disuntik Vaksin Nusantara

Baca juga: Sepakat Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berusaha Baik-baik di Depan Anak

Ia menjelaskan, kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat.

"Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ujarnya.

Duduk Sendirian di Pelaminan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved