Lampung Barat

Polres Lampung Barat Tangkap Perampok Buron 9 Tahun di Riau

Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial KA (30) akhirnya berhasil ditangkap polisi, pelaku ditangkap setelah sembilan tahun jadi buronan.

Editor: muhammadazhim
Dok Polres Lambar
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial KA (30) akhirnya berhasil ditangkap polisi, pelaku ditangkap setelah sembilan tahun jadi buronan, Rabu (25/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial KA (30) akhirnya berhasil ditangkap polisi, pelaku ditangkap setelah sembilan tahun jadi buronan, Rabu (25/5/2022).
 
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari Team Tekab 308 Lambar mendapatkan informasi bahwa tersangka dengan inisal KA berada di Kecamatan Kateman Indragiri Hilir Provinsi Riau, Selasa (24/5/2022) pukul 10.30 WIB. 
 
Berbekal informasi tersebut, Team Tekab 308 Polres Lambar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan, dengan dibackup anggota Reskrim Polsek Kateman, langsung menangkap dan mengamankan pelaku.
 
"Pelaku berhasil kita tangkap di Indragiri Hilir, Riau dan sudah kita bawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Ari.
 
Ari menceritakan kronologi perampokan itu terjadi pada Selasa (5/11/2013) sekira pukul 23.30 WIB.
 
Saat itu korban BH dan keluarganya sedang tertidur.
 
Lalu tiba-tiba 6 orang pelaku mendobrak pintu dengan membawa senjata tajam.
 
"Kemudian pelaku berkata jangan bergerak, jangan teriak kalau tidak saya bunuh kamu dan keluarga mu," ucapnya.
 
Korban BH tidak tinggal diam, korban mencoba melawan pelaku, lalu pelaku memukul punggung korban menggunakan balok dan korban terjatuh.
 
Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang dan mulut korban diikat menggunakan kain serta meminta korban mengatakan dimana dia menyimpan uangnya.
 
"Udahlah bang cari saja sendiri yang penting saya jangan disakiti, bawalah motor dan mobil saya yang penting keluarga saya jangan disakiti," ungkap Kasat menirukan perkataan korban.
 
Pelaku saat itu berhasil membawa uang Rp 90jJuta serta 1 unit sepeda motor Mega Pro dan 1 unit motor Vega R.
   
(Tribunlampung.co.id /Saidal arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved