Mesuji
7 Camat Dilantik Sebagai PPATS, Bapenda Mesuji Harap Dapat Tingkatkan PAD
Dilantiknya tujuh camat sebagai PPATS se-Kabupaten Mesuji, Bapenda Kabupaten Mesuji harap dapat tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dilantiknya tujuh camat sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mesuji, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji harap dapat tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji Komang Sutiaka.
Menurutnya ditunjuknya camat sebagai PPATS bertujuan untuk membantu kelancaran dalam tugas administrasi pertanahan.
"Dalam hal membuat akta tanah yang merupakan akta otentik mengenai semua perbuatan hukum yang meliputi jual beli, tukar menukar, hibah, dan pemasukan ke dalam perusahaan (Inbreg)," ujarnya, Kamis (26/5/2022).
Kemudian pemberian hak guna bangunan atau hak pakai atas tanah hak milik, pemberian hak tanggungan, pemberian kuasa membebankan hak tanggungan mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun dengan daerah kerja di dalam wilayah kerja jabatannya.
Baca juga: BPN Mesuji Lantik Tujuh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara
Komang mengaku dalam ditunjuknya tujuh Camat sebagai PPATS tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya di ruang sekretariat daerah dalam upaya menggali potensi PAD.
Salah satunya adalah dengan mendorong Camat sebagai PPATS, dengan demikian diharapkan PAD melalui sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dapat meningkat.
Kemudian peranan Camat selaku PPATS dalam menetapkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebagai juga sebagai upaya untuk mendukung peningkatan PAD.
Sementara itu, kepala bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mesuji Dedi Martadinata, mengatakan bahwa pada 2022 target BPHTB sebesar Rp 500 juta.
Ia berharap dengan ditunjuknya tujuh Camat menjadi PPATS diharapkan target tersebut dapat terealisasi 100 persen.
“Pada tahun 2022 ini target BPHTB adalah sebesar Rp 500 juta,-, dengan ditunjuknya 7 Camat menjadi PPATS diharapkan target tersebut dapat terealisasi 100 persen,” harapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)